Penguatan kelembagaan LPHD Lauk Bersatu terus ditingkatkan oleh PRCF Indonesia. Dengan penguatan kelembagaan ini sangat berpengaruh pada implementasi program. Lembaga kuat, program kerja menjadi mudah diwujudkan di lapangan.
Tim PRCF Indonesia kembali turun ke Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kapuas Hulu. Manajer Program PRCF Indonesia, Rio Afiat ikut turun. Nanga Lauk sudah tidak bisa lagi dipisahkan dengan PRCF. Di desa inilah PRCF melakukan pendampingan untuk konservasi hutan desa.
“Kita sudah kembali turun ke Nanga Lauk. Sebelum turun ke Nanga Lauk, singgah dulu di Putussibau. Kebetulan kita ada kantor di sini. Agenda sebelum turun ke Nanga Lauk, kita akan mendampingi KUPS Ikan melakukan audiensi ke Dinas Perikanan Kapuas Hulu,” kata Rio Afiat, Selasa (20/10/2020).
KUPS Ikan sudah lama terbentuk. Kelompok usaha ikan ini diperkuat kelembanggaannya dengan cara memperkenalkannya ke Dinas Perikanan Kapuas Hulu. KUPS Ikan selama ini memang didampingi oleh PRCF, namun akan sekalim kuat lembaganya apabila ada pembinaan langsung dari Dinas Perikanan.
“Nanga Lauk salah satu desa penghasil ikan tawar terbesar di Kapuas Hulu. Potensi ikannya sangat besar. Lihat potensi inilah LPHD dan pemerintah desa Nanga Lauk membentuk KUPS Ikan. Lewat KPUS Ikan ini diharapkan potensi ikan yang cukup besar itu menjadi lebih berdaya dan memberikan pendapatan lebih meningkat lagi,” harap Rio.
Dijadwalkan tanggal 22 Oktober 2020 ini, KUPS Ikan akan berkunjung ke Dinas Perikanan Kapuas Hulu. PRCF akan mendampingi sekaligus minta petunjuk dan arahan terbaik dari Dinas Perikanan.
Rencana Tahun Kerja Kedua
Setelah dari Dinas Perikanan, pada tanggal itu juga tim PRCF Indonesia bertolak menuju Nanga Lauk. Malam hari ini, PRCF akan melakukan rapat dengan pengurus KUPS di Kantor LPHD Lauk Bersatu. Rapat tersebut bagian dari penguatan kelembagaan. Ada lima KUPS yang sudah terbentuk yakni KUPS Ikan, KUPS Madu, KUPS Karet, KUPS Rotan, dan KUPS Ekowisata.
“Ini bagian dari penguatan kelembagaan yang kita lakukan. Seluruh KUPS kita minta membuat rencana tahun kerja kedua. Rencana kerja itu dari mereka sendiri, kita tinggal menambahkan atau mengarahkan saja,” jelas pria kelahiran Jawai Sambas ini.
Setelah melakukan perencanaan kerja tahun kedua, KUPS juga diminta untuk menyerahkan draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Setiap lembaga harus memiliki AD/ART agar ada pedoman dalam menjalankan lembaga itu sendiri. (ros)