Penyusunan anggaran tahun anggaran kedua LPHD Lauk Bersatu

Penyusunan anggaran bagian dari pemberdayaan yang dilakukan PRCF Indonesia. Anggaran mesti dikelola dengan baik agar efisien dan tetap sasaran. LPHD Lauk Bersatu sebagai mitra utama PRCF para personelnya diajarkan menyusun anggaran untuk tahun kedua program kerja.

“Menyusun anggaran tidak bisa begitu saja, mesti ada panduan atau rambu-rambu yang mesti diperhatikan. Itu sebabnya, kita mengajarkan cara menyusun anggaran agar tepat sasaran dan efisien,” kata Manajer Program PRCF Indonesia, Rio Afiat di Kantor LPHD Lauk Bersatu Desa Nanga Lauk Kapuas Hulu, Selasa (10/11/2020).

Penyusunan anggaran untuk tahun kedua program kerja LPHD tentu lebih mudah. Sebab, mereka sudah memiliki pengalaman sebelumnya. Walaupun demikian, belajar penyusunan anggaran tetap dilakukan agar lebih matang.

“Dalam menyusun anggaran, berdasarkan program kerja yang telah direncanakan sebelumnya. Program kerja itu harus sertai dengan pengajuan anggaran. Anggaran itu mesti dicantumkan secara detail agar dalam pelaksanaannya tidak kekurangan dana,” papar Rio.

Penyusunan anggaran sama halnya dengan lembaga lain, termasuk lembaga pemerintah. Anggaran yang disusun harus rasional. Artinya setiap kegiatan dananya mesti masuk akal, tidak bisa dibesar-besarkan. “Harus pantas dan masuk akal,” ujar Rio.

“Anggota LPHD memang rata-rata memiliki pendidikan rendah. Perlu waktu cukup lama untuk mengajarkan penyusunan anggaran yang baik dan benar. Sebab, anggaran yang digunakan itu harus dipertanggungjawabkan. Makanya kita ajarkan penyusunannya agar nanti mudah dipertanggungjawabkan,” tambah Rio.

Prinsip Anggaran

Dalam menyusun, ada sejumlah prinsip anggaran yang diterapkan PRCF Indonesia, yakni Demokratis. Anggaran disusun berdasarkan aspirasi dari seluruh anggota LPHD. Kemudian, anggaran itu harus adil. Artinya, pengguna anggaran juga mendapatkan proporsionalnya masing-masing.

Yang sangat penting dalam prinsip anggaran adalah transparan. Anggaran yang disusun mesti transparan atau diketahui seluruh anggota, tidak boleh ada yang ditutupi. Selebihnya anggaran itu mesti bermoral mengacu pada aturan organisasi, dan mesti berhati-hati dalam penggunaannya.

Berikutnya dalam penyusunn ini mesti akuntabel atau bisa dipertanggungjawabkan. Istilahnya, jangan pandai gunakan, tapi tidak bisa mempertanggungjawabkannya. Nah, PRCF mengajarkan dalam penyusunan anggaran mesti akuntabel. (ros)