Secara kosa kata hasil hutan diterjemahkan sebagai seluruh hasil (produk-produk) yang dihasilkan dari Hutan. Sedangkan hutan secara sederhana dapat diartikan sebagai sekumpulan pohon-pohon, tumbuhan dan hewan serta penyusun ekosistem lainnya yang satu sama lain tidak terpisahkan dan ditetapkan oleh undang-undang sebagai hutan. Sehingga, hasil hutan adalah seluruh produk-produk yang dihasilkan dari hutan, meliputi produk-produk dari pohon, tumbuhan, hewan dan organisme penyusun ekosistem hutan lainnya. Hasil hutan yang telah disebutkan tadi, adalah hasil hutan yang dapat ditentukan atau dihitung nilainya, bagaimana dengan produk-produk yang tidak dapat dihitung nilainya, seperti hutan berfungsi menghasilkan udara yang bersih dan segar, hutan mampu menampung resapan air hujan dan selanjutnya mengeluarkan air ke sungai atau mata air, pancuran, juga fungsi lainnya seperti rekreasi, pariwisata, tempat penelitian, perlindungan satwa, dan sebagainya.

Setelah kita cermati, ternyata hasil hutan itu memiliki pengertian dan dimensi yang sangat luas, dan menyeluruh. Belajar dan mempelajari hasil hutan, juga perlu melibatkan berbagai disiplin ilmu, tidak hanya ilmu-ilmu dasar, seperti biologi, fisika, kimia, dan matematika. Akan tetapi, peran ilmuilmu terapan seperti kehutanan, hidrologi, klimatologi, pertanian, sosiologi, peternakan, perikanan, dan yang lainnya, juga tidak kalah pentingnya.

Setelah mengetahui ruang lingkup hasil hutan tersebut, pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah kenapa hasil hutan yang sering disebut-sebut di berbagai media massa, diskusi-diskusi, seminar, penelitian, dan juga symposium hanya hasil hutan kayu? Bagaimana dengan hasil hutan yang lainnya, yaitu selain kayu?

Hutan tropis Indonesia menghasilkan produk berbagai jenis kayu, sehingga kayu sering disebut sebagai hasil hutan utama. Sedangkan produk hutan lainnya seperti rotan, kayu lawang, gaharu dan tanaman obat serta beberapa produk hutan lainnya disebut dengan hasil hutan bukan kayu. Pernyataan di atas menimbulkan pertanyaan, dan pertanyaannya adalah kenapa kayu lawang termasuk dalam kelompok hasil hutan bukan kayu? Karena pohon lawang juga menghasilkan kayu? Jawabannya adalah bahwa kulit pohon lawang tersebut menghasilkan bahan kimia yang dapat diekstrak, diolah dan kemudian kita kenal dengan minyak lawang. Produk minyak dari kulit lawang inilah yang kemudian disebut sebagai produk bukan kayu dari kayu lawang.

Penjelasan singkat tersebut, mudah-mudahan dapat membantu mahasiswa dan pembaca, untuk lebih memahami, arah dan topik bahasan yang akan disajikan dan dibahas pada buku hasil hutan bukan kayu, atau khususnya pada bagian pertama ini. Bab pertama ini dirancang untuk membahas tentang definisi atau pengertian dari hasil hutan secara umum, kemudian pengelompokan produkproduk hasil hutan, yang selanjutnya dinamakan dengan komoditas hasil hutan, pengertian hasil hutan bukan kayu dan jenis-jenis komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang paling dominan atau berperan penting di Indonesia.Hal ini berkaitan dengan potensi hutan tropis Indonesia yang menghasilkan beragam produk hasil hutan bukan kayu, baik yang berupa produk barang dan jasa.

Karena keberagamannya tersebut, banyak pengertian atau istilah yang digunakan untuk mengambarkan komoditas HHBK. Pemberian istilah ini, pada dasarnya adalah untuk dapat mengakomodasi seluruh produk HHBK dalam suatu pengertian yang komprehensif. *