Pohon Raksasa

Pohon raksasa masih banyak tersisa di hutan Hulu Tuung Desa Tanjung Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu. Hal ini terungkap saat Tim Patroli dari Desa Tanjung melakukan patroli pada Agustus 2021 lalu.

“Masih banyak pohon raksasa yang kita temuka di hutan Hulu Tuung itu. Ada pohon yang diameternya sekitar 300 cm. Hutannya masih terjaga dengan baik. Pohon tersebut kita data dan ditentukan titik koordinatnya dengan menggunakan GPS,” kata Hendra Wisnu Wardhana, Fasilitator Desa Tanjung dan Nanga Jemah, PRCF Indonesia, Senin (11/10/2021).

Diungkapkan Peyang-sapaan akrabnya, pada patroli hutan Agustus 2021 lalu itu, tim melakukan patroli sampai lima hari dan bermalam di hutan. Setiap jengkal hutan desa yang dimiliki Desa Tanjung dijelajahi. Setiap bertemu dengan flora dan fauna, termasuk pohon raksasa dicatat dengan tellysheet yang telah disiapkan. Kemudian, dimasukkan dalam SmartPatrol.

“Ada banyak jenis pohon  di Hutan Desa Tanjung. Wilayah ini dilindungi oleh adat dan tidak ada aktivitas logging. Artinya, tidak boleh sembarangan menebang pohon di hutan itu. Perananan ada sangat penting di sini,” papar Peyang yang selalu mendampingi tim patroli hutan di desa itu.

Walau peranan adat sangat penting, bukan berarti ancaman ilegal logging atau penebangan liar tidak ada. Sejauh ini masih terjaga dengan baik hutan tersebut. Namun, kebutuhan akan kayu semakin hari semakin meningkat.

“Menjadi khawatir kita mengingat perkembangan masyarakat semakin hari semakin bertambah membuat kebutuhan akan bahan bangunan meningkatkan. Hal ini membuat pohon-pohon besar ini terancam keberadaannya. Kita akan terus mengedukasi warga agar jangan menebang pohon di hutan,” jelas Peyang.

Ditambahkannya, dalam perjalanan selama patroli, ada beberapa jenis pohon besar dengan jenis berbeda. Di antara jenis pohon itu adalah Tengkawang, Ahun, dan Tekam yang rata-rata berukuran besar. Patroli akan terus dilakukan dengan harapan seluruh flora dan fauna yang dilindungi bisa tercatat dengan baik dalam smart patrol.

Peranan Adat

Patroli hutan dari Desa Tanjung merupakan implementasi dari program TFCA Kalimantan Siklus5. Program ini telah berjalan sejak awal tahun 2021 lalu. Tim patroli juga sudah beberapa kali menjalankan tugasnya. Didampingi PRCF Indonesia, tim patroli tersebut secara regular akan melakukan patroli di hutan desa.

“Kita melihat peranan adat dari Desa Tanjung itu sangat penting. Ada kearifan lokal sangat dijunjung tinggi di sini. Dengan adanya kearifan lokal tersebut, hutan tidak boleh ditebang sembarangan. Hal ini mengakibatkan hutan masih terjaga dengan baik dari dulu sampai sekarang,” tambah Direktur PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut. (ros)