PRCF Indonesia

Dalam upaya mengatasi isu-isu konservasi, PRCF Indonesia menyelenggarakan pertemuan penting di Kota Ho Chi Minh, Vietnam, 18 – 21 April 2024. Direktur Eksekutif PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut hadir langsung dalam pertemuan tersebut.

“Ini merupakan agenda stategis PRCF. Sebelumnya ada pertemuan serupa 14 tahun lalu di Bangkok Thailand. Kali ini giliran di Vietnam,” kata Imanul, Kamis (18/4/2024).

Dijelaskannya, tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas agenda strategis PRCF. Fokus pada inisiatif melestarikan alam dan mendorong program konservasi berkelanjutan yang sedang dijalankan selama ini. Segala persoalan selama menjalankan program konservasi dievaluasi untuk mencari solusi terbaik apabila ada kekurangan.

“Pertemuan ini berfungsi sebagai platform bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar ide, berbagi praktik terbaik, dan menjalin kemitraan untuk mengatasi masalah konservasi yang mendesak secara efektif,” tambah alumni Fakultas Kehutanan Untan ini.

Selain Imanul, juga ikut bersama beliau adalah Azri Ahmad, Doni Latuparisa, dan Fifiyati Hoesni. Mereka sudah banyak berbuat dalam mendampingi LPHD dalam mengelola hutan desa terutama di Kabupaten Kapuas Hulu. Tentunya mereka akan menceritakan pendampingan LPHD mulai tahun 2019 sampai 2024.

“Dalam pertemuan nanti akan dibahas berbagai topik, mulai dari konservasi keanekaragaman hayati dan restorasi ekosistem hingga pemberdayaan masyarakat dan mata pencaharian berkelanjutan. Kita juga menceritakan proses pendampingan LPHD selama ini baik di Kabupaten Kapuas Hulu maupun di Sumatera Utara,” ungkap Imanul.

Kiprah PRCF Indonesia

Sejak tahun 2019 lalu, PRCF Indonesia untuk pertama kali mendampingi Desa Nanga Lauk Kapuas Hulu dalam pengelolaan hutan desa. Dari Nanga Lauk, desa dampingan bertambah yakni Desa Nanga Jemah, Nanga Betung, Sri Wangi, Tanjung, dan Penepian Raya. Bila tidak ada kendala pada tahun 2024 ini akan ada lagi desa yang secara resmi didampingi PRCF Indonesia.

Adanya penambahan desa dampingan itu membuktikan kepercayaan kepada PRCF semakin tinggi. Tidak hanya desa yang memiliki hutan, melainkan juga lembaga donor. Dana yang disalurkan oleh pihak ketiga kepada PRCF benar-benar bisa dipertanggungjawabkan untuk kepentingan konservasi dan pengelolaan hutan desa. (ros)