PT. EKL

PRCF Indonesia diminta oleh PT Ekosistem Khatulistiwa Lestari (EKL) menjadi narasumber dalam Pelatihan Patroli dan Pengamanan Hutan. Pelatihan berada di Camp Unit 1 Sungai Kubu Desa Kubu dan Camp Unit III Haur Desa Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, 15 – 16 November 2023. Yadi Purwanto ditugaskan menjadi narasumbernya.

“Alhamdulillah untuk kesekian kalinya PRCF Indonesia diberikan kepercayaan untuk berbagi pengalaman khususnya mengenai perlindungan kawasan hutan yang selama ini telah berjalan di beberapa desa dampingan. Kali ini berbagi pengalaman kepada tim patroli yang telah dibentuk oleh PT. EKL,” kata Yadi Purwanto yang juga Fasilitator Konservasi PRCF Indonesia, Minggu (19/11/2023).

Yadi Purwanto saat memberikan materi dalam Pelatihan Patroli Perlindungan dan Pengamanan Hutan di Camp Unit III Desa Kubu
Yadi Purwanto (dua dari kiri berdiri) bersama peserta Pelatihan Patroli Perlindungan dan Pengamanan Hutan di Camp Unit I PT. EKL di Desa Kubu

Diungkapkan Yadi, sebelumnya manajemen PT. EKL bertemu dengan pimpinan PRCF Indonesia. Pihak PT EKL meminta berbagi pengalaman terkait perlindungan kawasan hutan khususnya di hutan desa dampingan PRCF. Permintaan itu telah dilaksanakan.

Kegiatan pelatihan itu berada di dalam konsesi PT. EKL. Pelatihan pertama di Camp Unit III Haur Desa Batu Ampar pada 15 November. Diikuti kurang lebih 15 orang anggota tim patroli perlindungan hutan dan pengendalaian kebakaran PT. EKL. Ada juga Kepala Desa Batu Ampar, Bhabimkamtibmas, dan dari Manajemen PT. EKL.

Yadi Purwanto (dua dari kiri berdiri) bersama peserta Pelatihan Patroli Perlindungan dan Pengamanan Hutan di Camp Unit I PT. EKL di Desa Batu ambar
Yadi Purwanto (pertama dari kiri duduk) bersama peserta Pelatihan Patroli Perlindungan dan Pengamanan Hutan di Camp Unit III PT. EKL di Desa Batu Ampar Kubu Raya

Setelah itu, pada 16 November 2023, lokasi pelatihan berada di Camp Unit 1 Sungai Kubu Desa, dihadiri 15 peserta. Ada peserta dari anggota tim patroli pengamanan hutan dan pengendalian kebakaran hutan, kepala dusun, Babinsa, Bhabimkamtibmas, serta perwakilan Manajamen PT. EKL sendiri.

“Saya memperkenalkan secara singkat sejarah dan portofolio Yayasan PRCF Indonesia, lokasi kerja, serta tiga pilar kegiatan, yakni Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas, Perlindungan dan Restorasi Hutan, dan Pengembangan Mata Pencaharian,” papar alumni Fakultas Kehutanan Untan Pontianak ini.

Perlindungan dan Restorasi Hutan

EKL sendiri sudah memiliki tim patroli hutan. Materi yang disampaikan lebih banyak menekankan pada pilar kedua yakni perlindungan dan restorasi hutan. Dalam patroli, selain perlindungan kawasan, tim patroli juga mengumpulkan data keanekaragaman hayati seperti satwa, pohon, dan HHBK.

“Sedangkan untuk titik ancaman seperti tebangan, kebakaran hutan dan lahan, perburuan, gangguan satwa, penambangan dan bencana, juga dibahas dalam pelatihan itu. Selain itu juga mencatat fitur seperti patok batas, sehingga hasil patroli dapat digunakan sebagai perencanaan kedepannya,” ungkap Yadi.

Metode yang digunakan dalam patroli berbasis SMART (Spatial Monitoring and Reporting Tool) yakni alat pelaporan monitoring berbasis spasial. Sebenarnya dasar patroli itu berbasis spasial, sehingga alat-alat dan aplikasi berbasis spasial seperti GPS, Avenza atau alat lainnya sebagai peralatan standar dalam patroli. Namun, terkadang dalam kegiatan apapun pelaporan menjadi kendala karena tidak sistematis.

Salah satu desain yang dapat ditampilkan dalam SMART yakni, manajemen mengetahui berapa jarak tempuh patroli, siapa saja yang ikut patroli, berapa lama waktu patroli, lokasi dan temuan apa saja. Sehingga manajemen dapat mengukur kinerja tim dan hasilnya dapat dijadikan acuan untuk rencana tindak lanjut, misalnya jika dijumpai patok batas yang hilang atau rusak, maka dapat dibuat perencanaan penggantian atau pemasangan patok baru.

“Saya juga menyampaikan bahwa dalam patroli harus memiliki Standar Operasional Prosedur, misalnya patroli memiliki tujuan tertentu seperti preemtif, preventif dan represif. Patroli disesuaikan dengan rencana kerja, kriteria anggota tim patroli, sarana dan prasarana, konsumsi/logistik, kelengkapan admnistrasi seperti surat tugas, pelaksanaan patroli dan pembuatan laporan pasca patroli. Selain itu, perlu dibuat petak kerja di dalam konsesi agar memudahkan perencanaan patroli,” tutup Yadi. (ros)

Leave A Comment