PRCF Indonesia berhasil menyusun panduan pengukuran dan pendugaan cadangan karbon pada ekosistem lahan mineral. Panduan tersebut ditulis secara singkat oleh Yadi Purwanto, specialist program conservation PRCF Indonesia
“Yadi memang memiliki pengalaman di bidang konservasi, patroli hutan dan agroforesty. Beliau juga memiliki kemampuan dalam pengukuran dan pendugaan cadangan carbon. Semua itu berhasil disusun secara singkat dan padat,” kata Direktur PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut di kantornya, Rabu (16/3/2022).
Dalam tulisan Yadi Purwanto terkait dengan panduan pengukuran dan pendugaan cadangan karbon pada ekosistem lahan mineral, ia memulai dengan perihal cadangan karbon. Menurut SNI 7724-2011 menghitung total cadangan karbon hutan didasarkan pada kandungan biomassa dan bahan organik pada lima carbon pool. Terdapat lima bagian tempat penyimpanan karbon (Carbon pool), yaitu:
- Biomassa di atas permukaan tanah (pohon, tiang, pancang, semai, tumbuhan bawah)
- Biomassa di bawah permukaan tanah (akar)
- Biomassa serasah
- Biomassa pohon mati dan kayu mati (nekromas)
- Biomassa tanah, yaitu bahan organik tanah
Persentase simpanan karbon pada kelima carbon pool
- Atas Permukaan Tanah 70%
- Bawah Permukaan Tanah 20%
- Pohon Mati dan Kayu Mati (Nekromas) 5%
- Lantai Hutan 3%
- Non-Kayu di atas Permukaan Tanah 2%
Proses fotosintesis, makin berat biomassa pada suatu tumbuhan, makin besar karbon yang dikandungnya. Makin besar karbon yang dikandung suatu tumbuhan, makin besar CO2 yang telah diserap tumbuhan
CO2 = (44/12) x kandungan karbon C
Mengukur dan Menghitung Karbon Lahan Mineral
Mengingat bahwa lokasi empat hutan desa dampingan PRCF di wilayah selatan berada di lahan mineral karena dilihat dari tutupan lahan LHK 2019 berupa Belukar, Hutan Lahan kering skunder, Pertanian Lahan Kering Campuran dan tanah Terbuka. Maka pengukuran karbon menggunakan metoda pengukuran di lahan mineral
Metoda yang digunakan
- Metode perusakan (destructive)
- Metode tanpa perusakan (non destructive), cenderung akan menggunakan metode ini dengan menggunakan rumus allometrik
Menentukan Bentuk Plot
Bentuk plot mengacu pada SNI 7724-2011 yaitu berupa lingkaran, bujur sangkar, atau persegi panjang
(1) Jika plot berbentuk persegi panjang, maka luas plot untuk masing-masing tingkatan pohon adalah:
(i) Untuk pohon, luas minimal 400 m²
(ii) Untuk tiang, luas minimal 100 m²
(iii) Untuk pancang, luas minimal 25 m²
(iv) Untuk semai dan tumbuhan bawah, luas minimal 4 m²
(2) Jika plot berbentuk lingkaran, maka jari-jari/radius plot untuk masing-masing tingkatan pohon adalah:
(i) Untuk pohon, radius minimal 11.29 m
(ii) Untuk tiang, radius minimal 5.54 m
(iii) Untuk pancang, radius minimal 2.82 m
(iv) Untuk semai dan tumbuhan bawah, radius minimal 1.13 m
Bersambung