Proses penyadaran PRCF Indonesia

Proses penyadaran tidak bisa instant, butuh proses panjang. Penyadaran dimaksud adalah kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan sendiri. Ada atau tidak ada pihak ketiga, mereka tetap menjaga lingkungannya sepenuh hati.

“Ada dialektika di tengah masyarakat. Ada yang awalnya semangat, tiba-tiba berkurang. Semuanya dilandasi pada kesadaran untuk menjaga lingkungan mereka sendiri seperti hutan, danau maupun sungai,” kata Direktur Eksekutif PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut dalam rapat evaluasi program di kantornya, Selasa (29/12/2020) lalu.

Pernyataan Imanul tersebut dilatarbelakangi laporan dari anggotanya yang melakukan pendampingan di Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu setahun terakhir. Ada di antara yang dibina tidak menjalankan tugas dan kewajibannya. Bahkan, ada yang sudah ikut bergabung lagi.

“Proses penyadaran memang butuh proses. Proses pembelajaran cukup berat, butuh pendampingan, dan komunikasi. Tandanya pemahaman yang dilakukan selama ini belum tuntas. Bila pemahaman belum tuntas apalagi penerapannya,” jelas Imanul.

Semua butuh proses dan memakan waktu lama. Kehadiran PRCF Indonesia di Desa Nanga Lauk sudah setahun lebih. Walau terbilang belum lama, namun upaya memberikan edukasi akan pentingnya konservasi terus dilakukan.

Rapat evaluasi PRCF
Rapat evaluasi PRCF Indonesia di akhir tahun 2020

“Kita sudah membangun kode etik atau nilai. Ini bagian dari upaya kita menanamkan kesadaran. Kode etik itu mereka sendiri yang buat. Sudah selayaknya dipatuhi demi kebaikan bersama. Apabila ada belum patuh dengan kode etik, tentu menjadi PR kita untuk lebih intensif menanamkan kesadaran,” jelas alumni Fakultas Kehutanan Untan ini.

Perlahan Lakukan Perubahan

Imanul mengakui, kehadiran PRCF Indonesia terbilang baru di Nanga Lauk. Pihaknya juga terus mengembangkan diri untuk saling bersinergi dengan LPHD, KUPS maupun pemerintahan Desa Nanga Lauk. Komunikasi terus dibangun agar terjalin kemitraan yang erat.

“Membangun komunikasi erat antara LPHD dan Pemerintah Desa Nanga Lauk terus dilakukan. Kedua lembaga ini sangat menentukan dalam implementasi program konservasi hutan. Kalau memang ada kendali, kita mesti selalu sabar dan terus melakukan komunikasi dengan cara memberikan laporan ke pemerintahan desa apa yang telah dilakukan,” ungkap Imanul. (ros)