Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) pertama kali digelar di Gedung Pertemuan Desa Nanga Lauk, 13 Agustus 2020. Tidak hanya satu KUPS, melainkan lima KUPS menggelar RAT secara bersamaa. RAT ini difasilitasi PRCF Indonesia.
“Alhamdulillah, Rapat Anggota Tahunan untuk lima KUPS berhasil kita laksanakan. Ini merupakan RAT pertama kali. Momen ini juga merupakan ajang evaluasi bagi KUPS, segala kekurangan diperbaiki untuk kemajuan KUPS itu sendiri,” kata Specialist Program Livelihoods PRCF Indonesia, Azri Ahmad S Hut, Rabu (19/8/2020).
Dijelaskan alumni Fakultas Kehutanan Untan ini, RAT dilakukan menjelang akan berakhirnya tahun pertama pendampingan KUPS pada program SCCM di Desa Nanga Lauk. RAT mengusung beberapa agenda di antaranya, refleksi perjalanan usaha dari KUPS selama setahun pertama, drafting road map 5-10-15-20-25 tahun dari setiap KUPS, dan drafting AD/ART setiap KUPS
“Khusus untuk refleksi, sejatinya sudah dilakukan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Q4 sehari sebelumnya di tempat sama, sehingga pada kegiatan RAT, refleksi lebih dilakukan ke internal KUPS masing-masing. Ini semua untuk membangun KUPS menjadi lebih baik ke depannya. Masing-masing ketua dan anggota pada kesempatan ini menyampaikan pandangannya. Semua berharap kelompok tetap dapat kompak dan selalu berkomitmen untuk mengembangkan usaha berdasarkan prinsip-prinsip pelestarian dan ramah lingkungan,” papar Azri.
Pada drafting road map, KUPS diminta menetapkan apa outcome atau manfaat yang akan disasar setiap lima tahun hingga 25 tahun sesuai jangka program SCCM. Outcome dilengkapi dengan indikator-indikator untuk mencapainya. Masing-masing indikator dijabarkan dalam bentuk key activities atau kegiatan kunci di masing-masing KUPS. Sebagai contoh pada KUPS Madu, jika outcome lima tahun pertama adalah menjadi produsen madu hutan lestari berstandar SNI & Sertifikat Organik di pasaran lokal.
“Salah satu indikatornya adalah produk madu dari KUPS harus lulus uji SNI dan uji organik. Bagaimana mencapainya haruslah dilakukan kegiatan berupa pendaftaran sertifikasi SNI dan organik produk madu Nanga Lauk,” tambah Azri.
AD/ART KUPS
Sedangkan agenda drafting AD/ART, KUPS diminta untuk menyusun di masing-masing kelompok. Kegiatan ini merupakan aplikasi dari hasil kunjungan KUPS ke LPHD Bentang Pesisir Padang Tikar (BPPT) Batu Ampar pada bulan Juli 2020 lalu di mana KUPS telah membuat AD/ART disahkan oleh notaris. Dengan adanya AD/ART akan memperkuat posisi KUPS di Desa Nanga Lauk menjadi legal formal. Ini sekaligus sebagai kesepakatan yang harus dipatuhi seluruh anggota di KUPS.
AD/ART juga akan memudahkan KUPS dalam membangun hubungan antar lembaga baik ke komunitas, swasta ataupun masyarakat. Termasuk juga akan dapat membantu KUPS untuk mengakses bantuan modal ataupun hibah dari pihak lain.
Mengingat agenda satu hari tersebut hanya berupa pembuatan draft, maka penyelesaian road map dan AD/ART hingga final akan dilaksanakan dalam waktu satu bulan. Untuk penyelesaiannya akan disusun secara mandiri oleh kelompok melalui serangkaian pertemuan internal KUPS yang dijadwalkan sebagai berikut:
- KUPS Madu: 21 Agustus 2020, 25 Agustus 2020 dan 02 September 2019
- KUPS Karet: 23 Agustus 2020, 01 September 2020, 08 September 2020 dan 11 September 2020
- KUPS Ekowisata: 15 Agustus 2020, 17 Agustus 2020 dan 24 Agustus 2020
- KUPS Rotan: 24 Agustus 2020, 01 September 2020 dan 09 September 2020
- KUPS Ikan: 22 Agustus 2020, 29 Agustus 2020, 05 September 2020 dan 12 September 2020.
(ros/azri)