Sosialisasi konservasi hutan paling efektif adalah lewat media massa. Seperti yang dilakukan PRCF Indonesia melakukan sosialisasi konservasi hutan di TVRI Pontianak, televisi pemerintah yang bisa menjangkau wilayah Pontianak dan sekitarnya.

“PRCF Indonesia sedang melakukan konservasi hutan di Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu. Sudah dimulai dari tahun 2019 lalu. Program ini akan terus berlangsung sampai masyarakat Nanga Lauk benar-benar mandiri,” kata Direktur Eksekutif PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut dalam acara Studio Makcik TVRI Pontianak, Sabtu (17/10/2020).

Program konservasi yang sedang dijalankan tersebut perlu juga disosialisasi ke khalayak ramai. Tujuannya agar pemerintah pusat maupun daerah mengetahui program tersebut. Kemudian, masyarakat lain di luar Nanga Lauk juga mengetahui seperti apa konservasi hutan tersebut.

“Untuk itu perlu sosialisasi melewati media massa agar bisa diketahui secara luas. Terima kasih kepada TVRI Pontianak memfasilitasi sosialisasi konservasi hutan. Hal ini sangat penting demi menjaga hutan desa tetap terpelihara dengan baik,” jelas Imanul.

Studio Makcik TVRI cukup dikenal di Kota Pontianak. Acara ini dikemas dua host gokil Evi Yulianti dan Reza Agustian. Dua host ini membuat acara tidak kaku, santai tapi serius. Tidak hanya kegokilan dua host tersebut, Studio Makcik menjadi lebih segar dengan suguhan hiburan dari Bang Visi Gita Nanda pimpinan Zulkarnain Mawardi.

Imanul Huda tampil sendirian di Studio Makcik. Ini untuk pertama kalinya PRCF Indonesia tampil di TVRI. Kesempatan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk sosialisasi konservasi hutan.

Role Model

Konservasi hutan di Nanga Lauk yang didampingi oleh PRCF Indonesia sudah berjalan setahun lebih. Apa saja yang dilakukan di sana? Hal pertama yang dilakukan adalah membentuk lembaga sebagai pelaksana konservasi hutan. Adalah Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu. Lembaga ini mendapatkan pengesahan dari Pemerintahan Desa. Dari LPHD ini lahir Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Ada lima KUPS yang sudah terbentuk yakni, KUPS Madu, KUPS Ikan, KUPS Rotan, KUPS Karet, KUPS Ekowisata.

Setelah membentuk kelembagaan, langkah kedua melakukan konservasi. Secara regular, LPHD didampingi PRCF melakukan patroli hutan desa dan hutan produksi terbatas. Ada tim patroli yang dibentuk khusus. Merekalah yang selama ini selalu menjaga hutan. Tak sekadar menjaga, tapi melakukan dokumentasi flora dan fauna di hutan itu. Selain menjaga hutan, mereka juga melakukan agroforestry.

Langkah terakhir adalah melakukan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan. Beberapa kegiatan seperti pelatihan anyaman keladi air, panen madu secara lestari, memfasilitasi penjualan karet ke perusahaan karet, pelatihan keuangan, dan sejumlah kegiatan lainnya. (ros)