Program Imbal Jasa Ekosistem mulai disosialisasikan di sejumlah desa di Kabupaten Kapuas Hulu. Salah satunya di Desa Sri Wangi dilakukan sosialisasi pada 28 Juni 2022. Lokasinya di Kantor Kepala Desa Sri Wangi.
Dalam kesempatan itu, Fasilitator Regional TFCA, Nandang Sunarya menjelaskan terkait program Imbal Jasa Ekosistem di hadapan warga Desa Sri Wangi. TFCA dan PRCF Indonesia sudah melaksanakan kegiatan dan berkontribusi ke LPHD selama tiga tahun. Tepatnya dari tahun 2021 berakhir 2024. Dengan dukungan Lestari Capital (LC) melakukan kegiatan perlindungan ekosistem dan hutan desa dan lainnya. Desa Sri Wangi masuk dalam kegiatan itu untuk masa 25 tahun, dan sekarang program jangka pendek selama 3 tahun. Tahun pertama telah tercapai tujuan kegiatan PRCF dan TFCA.
Salah satu target program TFCA berupa mitigasi perubahan iklim, memperhatikan isu-isu secara global. Capaian kerjasama dengan PRCF, menginisiasi akses kompensasi Payment Ecosystem Services (PES). Untuk mencapai PES telah berhasil hasil kinerja 1 tahun terakhir.
Nandang lebih lanjut menjelaskan, perubahan iklim adalah isu global. Adanya pemanasan global di muka bumi, penyebabnya efek rumah kaca di atmosfer. Banyak negara industri atau negara yang berkembang industrinya menghasilkan polusi. Di bidang transportasi di kota-kota besar, dan pembangkit listrik di dunia, semua menggunakan bahan bakar fosil. Semuanya menjadi pemicu pemanasan global.
Walaupun pelepasan CO2 terjadi di negara-negara industri, efek rumah kaca di atmosfer, bisa dirasakan warga di kota maupun desa. Efek rumah kaca itu ketika matahari masuk ke muka bumi maka panas matahari akan tertahan. Contohnya, sekarang lagi dingin tapi panas sudah dirasakan. Contoh lagi, kawasan hutan sebanyak 56% hutan di Kabupaten Kapuas Hulu yang dapat menyerap CO2, memberikan pengaruh besar perubahan iklim di tempat lain. Sekarang musim kemarau dan penghujan tidak jelas, panas ekstrim bisa 40-48°C.
Kabupaten Kapuas Hulu kondisi alamnya baik, namun karena bumi berputar maka tempat lain juga terkena dampak. Amerika sangat berkonsentrasi membantu dunia terutama di negara tropis untuk menjaga hutan. Hutan di Indonesia terluas nomor tiga dunia. Harapannya bisa melakukan mitigasi dan mengurangi pemanasan global.
Pemerintah Amerika melalui kerja sama hibah ke Pemerintah Indonesia akan dimanfaatkan untuk konservasi di hutan Kalimantan. Kemudian, menunjuk PRCF Indonesia sebagai mitra. PRCF dinilai telah terbukti dan berhasil buah kerja sama dengan Lestari Capital. Pemerintah pusat sudah memberikan SK hutan desa, salah satunya di Desa Sri Wangi. Untuk Kabupaten Kapuas Hulu ada 22 hutan desa mendapatkan SK hutan desa dari KLHK. Pemerintah memberikan hak untuk desa dalam mengelola hutan secara lestari.
Harapanya 200 hutan desa yang ada di Kalbar menjadi wilayah pengaman dan mengurangi perubahan iklim. Hutan desa diatur melalui Permenhut No. 9/2021. Bagaimanapun fungsi dan perananan LPHD adalah menjaga hutan dan melakukan mitigasi perubahan iklim. Nandang berpesan, program imbal jasa ekosistem bisa dijalankan sebaik mungkin agar memberikan manfaat bagi warga Desa Sri Wangi. (ros)