Program Imbal Jasa Ekosistem terus dilakukan sosialisasi. Sebelumnya di Desa Sri Wangi, kali ini di Desa Nanga Jemah Kabupaten Kapuas Hulu. Perwakilan dari TFCA, Nandang Sunarya hadir dalam sosialisasi ini.
Kegiatan sosialisasi digelar di Aula Serba Guna Kantor Desa Nanga Jemah. Sekretaris Desa Nanga Jemah, Deri hadir mewakili kepala desanya. Hadir juga anggota LPHD dan perwakilan warga desa.
“Program imbal jasa ekosistem ini akan berjalan sampai 25 tahun. Cukup lama, namun perlu dipersiapkan dari sekarang, terutama dalam persetujuan warga itu sendiri apakah sanggup melaksanakan program ini. Perlu kesadaran tinggi dan sikap sungguh-sungguh dalam menjalan program ini agar bisa mencapai tujuan,” kata Manajer Program Imbal Jasa Ekosistem, Ir Ali Hayat di hadapan hadirin.
Hayat menjelaskan sasaran dari program imbal jasa ekosistem, pertama penguatan tata kelola melalui penguatan LPHD dan aspek hukum. LPHD merupakan ujung tombak dari program ini, harus kuat secara organisatoris. Seluruh anggotanya memahami tugas dan kewajibannya. Hal yang penting lagi, harus memahami aspek hukum dalam pengelolaan hutan desa.
Sasaran kedua, perlindungan hutan melalui patroli pengamanan dan kebakaran hutan. Upaya restorasi pada kawasan hutan yang mengalami perubahan bentuk tutupan hutan melalui rebosiasi dan pengembangan agroforestry. Program ini sudah dicontoh pada tahun 2021 lalu, di mana ada patroli hutan dan agroforestry. Program ini tetap dilanjutkan.
Sasaran ketiga, meningkatkan penghidupan masyarakat melalui ekonomi berkelanjutan. Setiap hutan desa memiliki karakteristik sendiri. Pasti memiliki potensi hasil hutan bukan kayu. Potensi inilah yang akan diberdayakan melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Harapannya potensi hutan tersebut bisa berdaya guna dan memberikan pendapatan bagi warga desa.
“Sasaran berikutnya, meningkatkan kesadaran pentingnya keberadaan hutan desa. Jangan sampai warga masih suka merusak hutan desanya sendiri. Kemudian, akan ada beasiswa untuk empat orang mulai Agustus 2022 yang sudah lulus seleksi masuk perguruan tinggi,” papar pria berdomisili di Sintang ini.
Luaran Program
Dari sasaran yang telah dijelaskan di atas, luaran (output) dari program ini di antaranya, akan menyediakan fasilitas kantor, perlengkapan, dukungan keuangan, insentif pengurus LPHD. Perlindungan hutan desa dan pencegahan kebakaran hutan. Restorasi hutan rusak dan memperkaya tegakan hutan. Meningkatnya mata pencaharian melalui KUPS, prioritas empat KUPS. Dana bisa bergulir. Pembangunan sosial budaya dan mempromosikan pengelolaan hutan desa. Memberikan kompensasi dan insentif bagi masyarakat lokal. Manajemen proyek, pemantauan dan pelaporan. (ros)