Pontianak (PRCF) – Untuk pertama kalinya PRCF Indonesia melakukan sosialisasi program di Radio Republik Indonesia (RRI) Pontianak, 18 Nopember 2019. Sosialisasi tersebut adalah talk show atau dialog pagi dari pukul 08.00 – 09.00 WIB. Dalam kesempatan itu dipancarkan secara luas program PRCF yang diimplementasikan di Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu.
Rosadi Jamani, perwakilan dari PRCF Indonesia yang didaulat untuk mengisi dialog pagi tersebut. Kebetulan beliau adalah Manajer Pengelolaan Pengetahuan dan Informasi. Cocok untuk memberikan informasi terkait program PRCF.
Dia tidak sendirian menjadi narasumber. Ada Gloria Sanen, perwakilan dari komunitas hutan adat. Sementara host-nya adalah Vico Alhadi, penyiar resmi RRI. Dalam kesempatan yang dibahas mengenai hutan yang ada di Kalbar. Kenapa sering terjadi pembalakan liar dan kebakaran lahan. Rosadi menjawab berdasarkan apa yang telah dilakukan PRCF Indonesia dalam upaya mencegah pembalakan maupun kebakaran lahan.
“Solusi untuk mengatasi berbagai persoalan terkait kehutanan adalah kerja nyata. Tidak bisa lagi hanya sekadar wacana. PRCF Indonesia menjawabnya dengan kerja nyata, mengajak masyarakat jangan membabat hutan, tapi juga mensejahterakan masyarakat di sekitar hutan. Jangan seperti dulu, masyarakat dilarang menebang hutan, tapi kesejahteraan masyarakat justru diabaikan,” papar Rosadi yang juga akademisi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Barat.
Implementasi program PRCF Indonesia ada di Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu. Bisa dikatakan Desa Nanga Lauk sebagai rule model atau percontohan bagaimana cara mengelola hutan yang baik dan benar.
Konsep PRCF Indonesia dalam menjaga hutan agar tetap lestari, pertama melakukan penguatan kelembagaan. Pemerintahan desa Nanga Lauk didorong membentuk lembaga yang dikhususkan untuk mengelola hutan desa. Terbentuklah Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu. Personel LPHD murni dari masyarakat desa itu sendiri. Mereka diajarkan bagaimana mengelola lembaga secara profesional. Setelah lembaga kuat, langkah berikutnya membentuk tim patroli hutan. Tim ini secara berkala melakukan patroli hutan desa dan hutan produksi terbatas.
“Dengan ada patroli ini, memastikan bahwa tidak ada kerusakan hutan seperti aksi pembalakan liar, eksploitasi terhadap flora dan fauna. Termasuk juga menyiapkan tim pembadam kebakaran apabila ada kebakaran hutan dan lahan,” jelas Rosadi.
Terakhir adalah melakukan pemberdayaan masyarakat dengan harapan tingkat kesejahteraan mereka meningkat. PRCF Indonesia berusaha melakukan pemberdayaan dengan mendirikan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Ada KUPS karet yang berusaha memberdayakan petani karet. Ada juga KUPS madu yang berusaha memberdayakan pencari madu hutan yang banyak ditemukan di hutan desa. Ada jua KUPS rotan, ikan, dan ekowisata.
“Hal lebih penting sebenarnya memberikan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya hutan. Upaya penyadaran ini tidak hanya untuk orang dewasa saja, melainkan dari usia dini. Kita ada melakukan lomba mewarnai bagi anak-anak usia dini. Begitu juga untuk siswa tingkat SD, SMP, sampai SMA kita sering menggelar lomba yang terkait dengan hutan. Kalau masyarakat sudah sadar akan penting hutan, yakinlah hutan tetap akan terjaga dengan baik,” tambahnya. (rio)