standar CCB

PRCF Indonesia menggelar Studi Data Dasar (Baseline Study)  Standar untuk Climate Community and Biodiversity (CCB) di Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara Kapuas Hulu, 22-24 Agustus 2023. Baseline Study ini dalam upaya pengelolaan Hutan Dsa (HD) Tanjung Lasa.

“Acara berjalan sesuai rencana dan lancar. Peserta yang mengikuti kegiatan ini juga sangat antusias. Ini merupakan langkah awal dalam upaya pengelolaan Hutan Desa Tanjung Lasa,” kata Direktur Eksekutif PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut, Kamis (24/8/2023).

Suasana pengambilan Baseline Standar CCB di Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara (Foto : Yadi Purwanto)

Dijelaskannya, Desa Tanjung Lasa merupakan salah satu desa di Kabupaten Kapuas Hulu yang telah mendapat Surat Persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mengelola Hutan Desa seluas 4.996 hektare selama 35 tahun. Untuk dapat melakukan upaya pengelolaan hutan desa dalam jangka panjang hal ini bukanlah suatu hal yang mudah dan murah bagi masyarakat. Diperlukan upaya peningkatan kapasitas dan bantuan serta biaya yang memadai dalam jangka panjang.

“Untuk itu, LPHD harus membangun kemitraan dengan pihak ketiga untuk mendapatkan dukungan jangka panjang,” jelas Imanul.

Standar CCB dikembangkan untuk mempercepat pengembangan dan pemasaran proyek-proyek yang secara kredibel dan signifikan memberikan manfaat bagi iklim, masyarakat, dan keanekaragaman hayati secara keseluruhan dan berkelanjutan. Proyek yang memenuhi standar CCB berarti proyek tersebut telah menerapkan praktik terbaik untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan cara yang serius dan dapat diandalkan sekaligus memberikan manfaat positif bagi masyarakat lokal.

Pengkajian Awal

Dalam pengelolaan Hutan Desa, salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilannya adalah berkembangnya perencanaan dan pelaksanaan yang efektif serta konsep program yang jelas. Untuk menyusun rencana kerja ini perlu dilakukan proses pengkajian awal terhadap kondisi, potensi, dan permasalahan yang ada di dalam HD.

Imanul Huda (tiga dari kiri) bersama personel PRCF dan perwakilan Pemerintah Desa Tanjung Lasa memperlihat peta Hutan Desa Tanjung Lasa.

“Hasil penelitian ini akan merumuskan strategi kegiatan jangka pendek dan jangka panjang. Untuk mempersiapkan kerjasama dengan pihak ketiga yang akan mendukung pengelolaan Hutan Desa, program ini akan menggunakan standar CCB. Pada tahap catatan konsep, perlu disiapkan data dasar yang akan mendukung rencana pengelolaan HD,” papar alumni Fakultas Kehutanan Untan ini.

Peserta dalam kegiatan tersebut dari unsur Pemerintah Desa Tanjung Lasa 6 orang, LPHD 10 orang, BPD 3 orang, perwakilan masyarakat 13 orang, dari PRCF sendiri ada 6 orang, dan KPH 2 orang.

Pada hari pertama, melakukan koordinasi antara tim PRCF dengan Pemerintah Desa Tanjung Lasa. Hari kedua dilakukan pembukaan, dilanjutkan pemaparan terkait analisis dari stakeholder, membicarakan soal partisipasi kesejahteraan, dan analisis gender. Pada hari ketiga diskusi terkait sosial ekonomi dan livelihood, penilaian biodiversity, dan diskusi rencana kerja terhadap pengelolaan hutan desa. Hari keempat, melakukan evaluasi proses fasilitator dan persiapan laporan. Hari kelima dan keenam sepenuhnya persiapan membuat laporan. (ros)