Tiga agenda besar akan dilakukan tim Pengembangan Pembiayaan Alternatif dari PRCF Indonesia didukung TFCA Kalimantan pada Juni 2021 depan. Ketiga agenda itu adalah survei sosial ekonomi, sosialisasi dan FPIC Plan Vivo dan pengumpulan data untuk penyusunan Project Idea Note (PIN) sertifikasi Plan Vivo.
“Kita sudah merancang program kerja untuk bulan Juni depan. Ada tiga agenda besar yang akan kita jalankan di Desa Sriwangi, Nanga Jemah, dan Nanga Betung. Semoga tiga agenda ini bisa berjalan sesuai rencana,” kata Manager Program Pengembangan Pembiayaan Alternatif, Ali Hayat dalam rapat koordinasi via zoom, Jumat (7/5/2021).
Dijelaskan Hayat, tiga agenda tersebut meliputi Survei Sosial Ekonomi yang akan dilakukan pada 3-26 Juni. Lokasinya di Desa Sriwangi dan Nanga Jemah. Survei ini melibatkan pihak akademisi. Dengan survei ini bisa diketahui tingkat sosial dan ekonomi warga di dua desa tersebut.
“Selain survei sosial ekonomi, juga akan dilakukan sosialisasi dan FPIC Plan Vivo. Kegiatan ini diparalelkan dengan pengumupulan data untuk penyusunan Project Idea Note Sertifikasi Plan Vivo. Kita agendakan untuk di Nanga Betung 14-16 Juni, Sriwangi 17-19 Juni, dan Nanga Jemah 20-22 Juni,” urai Hayat.
Hayat berharap, tiga agenda tersebut bisa berjalan sesuai rencana. Hal terpenting dukungan dari masyarakat tiga desa itu untuk menyukseskan tiga agenda itu. Apabila semua mendukung, dia yakin tiga agenda itu bisa terealisasi dengan baik.
Direktuf Eksekutif PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut juga berharap, tiga agenda itu bisa dijalankan dengan baik. PRCF memiliki pengalaman terkait FPIC Plan Vivo. Pengalaman itu bisa dilihat di Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kapuas Hulu yang sudah mendapatkan Sertifikat Plan Vivo.
“Berbekal pengalaman itulah, kita berharap desa yang akan menjadi pengembangan pembiayaan alternatif itu bisa mendapatkan sertifikat plan vivo juga,” harapnya.
Realisasi Program
Program pengembangan pembiayaan alternatif yang didanai TFCA ini baru berjalan di empat desa yakni Nanga Betung, Nanga Jemah, Sriwangi dan Tanjung. Program ini dimulai pada April 2021 lalu. Realisasi program pertama masih berupa sosialisasi. Sosialisasi dan FPIC pertama dilakukan di Desa Nanga Betung pada 20 April. Lalu menyusul di Desa Sriwangi 21 April, Nanga Jemah 22 April, dan terakhir Desa Tanjung 24 April.
Sebagai output dari program tersebut, pengurus LPHD dari empat desa memahami dan menyetujui tujuan program kegiatan satu paket dokumen FPIC (Free Prior and Informed Consent) atau Padiatapa (Persetujuan atas Dasar Informasi Di awal Tanpa Paksaan). (ros)