Mapala Untan

Seluruh pengurus LPHD wajib mengetahui tiga pilar pengelolaan hutan. Ketiga pilar tersebut apabila diimplementasikan secara konsisten menjadikan hutan desa terjaga dengan baik, dan masyarakat bisa bertambah pendapatannya.

“Ketiga pilar itu adalah penguatan kelembagaan LPHD, perlindungan dan pengawasan kawasan hutan desa, dan pengembangan kelompok usaha perhuatanan sosial,” ungkap Syarif Yus Hadinata, Fasilitator Penguatan Kelembagaan PRCF Indonesia, Sabtu (15/10/2022).

Pernyataan tersebut ia sampaikan di sela-sela Pelatihan Pengelolaan Hutan Desa pada LPHD Bukit Belang Desa Tanjung, Kecamatan Mentebah serta LPHD Nyuai Peningun Desa Nanga Jemah dan LPHD Batang Tau Desa Sri Wangi, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupatan Kapuas Hulu.

Pria yang akrab disapa Yus ini juga menyampaikan bahwa PRCF Indonesia dalam pendampingan LPHD memiliki tujuan untuk membentuk kemandirian LPHD, perubahan perilaku masyarakat dari eksploitatif menjadi konservatif, serta peningkatan kesejahteraan melalui pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Pelatihan yang dilangsungkan tanggal 29 September – 5 Oktober 2022 menghadirkan Yohana Tamara Yunisa seorang praktisi kewirausahaan lulusan University of Liverpool Inggris dalam memberikan materi Pengembangan Usaha KUPS.

Tiga Pilar
Praktik pengemasan barang (packing) peralatan dan perlengkapan untuk perjalanan ke hutan diajarkan oleh Mapala Untan

Adapula Agri Aditya Fisesa praktisi kegiatan di alam dari Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Tanjungpura (Mapala Untan) yang memberikan materi Teknik Dasar Berkegiatan di Alam.

Kemudian Gusti Makmun, Kasi Perlindungan dan Pengawasan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah Kapuas Hulu Selatan, turut memberikan materi Perlindungan dan Pengawasan HD. Hadir pula Agatha Suryani dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan materi Manajemen Kelembagaan LPHD.

Berlangsung di Tiga Desa

Pelatihan ini dibagi menjadi dua sesi, masing-masing sesi tiga hari dengan empat materi di tiga lokasi yaitu di Desa Tanjung, Desa Nanga Jemah dan Desa Sri Wangi. Kegiatan yang berlangsung di Desa Tanjung dilaksanakan pada 29 September 2022, 1 Oktober 2022  dan 3 Oktober 2022, kegiatan yang berlangsung di Desa Nanga Jemah 30 September 2002, 2 Oktober 2022 dan 5 Oktober 2022, dan kegiatan di Desa Sri Wangi 1 Oktober 2022.

Peserta yang terlibat dalam pelatihan ini diantaranya Pengurus LPHD, Tim Patroli HD, dan KUPS-KUPS dengan total 108 orang. Selain itu dihadiri pula oleh Pemerintah Kecamatan Mentebah yang diwakili oleh Malik Sedik yang membuka acara di Desa Tanjung, Pemerintah Desa Tanjung dan BPD Tanjung. Kemudian di Desa Nanga Jemah dihadiri langsung oleh Tabrani Camat Boyan Tanjung, Pemerintah Desa Nanga Jemah, Pemerintah Desa Sri Wangi, BPD Nanga Jemah dan BPD Sri Wangi. (roj/ros)