Program Hutan Desa merupakan salah satu skema pemberdayaan masyarakat yang berada di sekitar atau dalam kawasan hutan negara. Mekanisme skema hutan desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.89/Menhut-II/2008 tentang Hutan Desa, Peraturan Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial nomor P.11/V-SET/2010 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Hutan Desa dan