Dinas Perikanan Kapuas Hulu melatih warga Nanga Lauk membuat kerupuk kering dan kemasan (packaging), 18-19 Maret 2021. Dengan pelatihan tersebut diharapkan produksi kerupuk kering KUPS Ikan Muara Abadi menjadi lebih nikmat dan mudah dipasarkan.
Narasumber dari Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Hermiwati, S.Pi (Kasie Kelembagaan), Aries Nursejari, A.Md, Dora Mokhzadinova, S.St.Pi dan Rizmawati, A.Md. Pelatihan mengambil dua tema besar, yaitu pengolahan kerupuk ikan kering dan packaging (pengemasan) kerupuk ikan kering.
Pelatihan diikuti oleh pengurus dan anggota KUPS Ikan Muara Abadi. Pelatihan ini berhasil terwujud sebagai tindak lanjut hasil beberapa kali audiensi KUPS Ikan Muara Abadi ke Dinas Perikanan sejak 2020 yang lalu. Selain itu, pelatihan ini juga merupakan bagian kegiatan yang sudah direncanakan dari Program SCCM Nanga Lauk.
Hari pertama dilaksanakan 18 Maret 2021 dengan mengambil tempat di Rumah Produksi Madu. Tempat itu merupakan pusat pengolahan produk ikan yang terdiri dari ruang khusus di sebelah Rumah Produksi Madu.
Kegiatan dibuka dengan pengantar dari Azri, Program Specialist for Livelihood PRCF Indonesia. Beliau menyampaikan bahwa tujuan pelatihan dimaksudkan untuk menyamakan dan membakukan resep khas kerupuk ikan kering dari KUPS Ikan. Mengingat selama ini di Desa Nanga Lauk menghasilkan aneka kerupuk dengan rasa yang berbeda dan belum standar. Tujuan selanjutnya dimaksudkan sebagai titik tolak bagi KUPS Ikan untuk berproduksi, memperoleh izin dan memasuki pasar, sehingga kedepannya KUPS Ikan memiliki sumber pendapatan yang jelas, teratur , berkelanjutan dan menjadi mandiri sesuai dengan tujuan dilakukannya program SCCM.
Selanjutnya, dari narasumber yaitu Aries Nursejari, A.Md menjelaskan tentang konsep dasar pembuatan kerupuk. Beliau juga memperlihatkan video industri kerupuk di beberapa kota di Indonesia. Bagaimana pola kerja dan sistem yang dibangun.
Aries kemudian membagi peserta pelatihan sebanyak tiga kelompok, di mana masing-masing kelompok langsung melakukan praktik. Kelompok 1 dan 2 membuat kerupuk kering berbahan dasar Ikan Toman masing-masing 4 kg. Dan kelompok 3 dengan bahan dasar Ikan Sepat/Biawan 3 kg. Antara bahan Ikan Toman dan Ikan Biawan memiliki standar komposisi campuran bahan yang berbeda, karena tekstur dari daging ikan berbeda.
Seorang anggota kelompok yang sangat berpengalaman dalam membuat kerupuk ikan kering, Suasa mengatakan bahwa selain komposisi khusus, perlakuan dalam memasak juga akan menghasilkan jenis kerupuk yang berbeda.
“Jika direbus atau dikukus akan berbeda, tapi tidak perlu khawatir, karena penyesuaian bisa dilakukan dalam penjemuran kerupuk. Semakin kering maka semakin baik. Jika sudah terbiasa, maka kita akan dapat membuat kerupuk dengan baik,” ujarnya.
Peserta pelatihan terlihat sangat bersemangat, karena mereka bekerja berkelompok dan saling bahu membahu. Sesekali narasumber memberikan masukan dan arahan, terutama yang terkait dengan higienitas. “Ibu-ibu, mohon dalam mengolah kerupuk, selalu menggunakan sarung tangan steril, menutup rambut dan tidak mendekatkan air cucian daging ikan dengan bahan adonan. Khawatir adonan akan terkontaminasi kuman yang bisa merusak hasil,” kata Hermiwati, S.Pi.
Hari Kedua
Kegiatan hari pertama yang dimulai sejak siang ini berlangsung hingga malam hari, karena masih ada olahan kerupuk yang harus direbus/dikukus oleh kelompok. Keesokan harinya, pada Jumat 19 Maret 2021, kegiatan dilanjutkan dengan pengirisan kerupuk dan penjemuran, yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB.
Pada jam 09,00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan praktik materi packaging/pengemasan kerupuk. Materi dibawakan oleh Hermiwati, S.Pi. Beliau memaparkan tentang hal-hal yang harus diperhatikan saat memilih kemasan, kualitas kemasan, tampilan kemasan dan informasi apa saja yang harus ditampilkan pada kemasan.
Setelah materi ini, peserta langsung mempraktekkan pengemasan kerupuk. Kerupuk yang digunakan adalah kerupuk yang sudah disiapkan sebelumnya, karena kerupuk hasil olahan pelatihan belum kering. Praktek dimulai dari penempelan label ke plastik kemasan, pengisian kerupuk kedalam kemasan yang disertai penimbangan seberat 500 gram dan ditutup dengan penyegelan menggunakan hand sealer dengan panas yang disesuaikan ketebalan plastik kemasan.
Praktik juga dilakukan menggunakan kemasan pouch yang sudah memiliki seal manual. Kelebihan kemasan ini, tidak perlu menggunakan hand sealer (listrik) dan dapat ditegakkan sehingga enak dipandang. Namun kekurangannya, kemasan ini terbilang lebih mahal dari kemasan biasa. Peserta kemudian melanjutkan praktek menggunakan vacuum sealer. Penggunaan kemasan vakum ini ditujukan untuk pengemasan produk ikan asin dan salai, dimana dengan kondisi vakum akan mencegah adanya penjamuran pada ikan.
Setelah praktik pengemasan, materi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang proses perizinan dan legalitas usaha kelompok (UMKM). Materi dibawakan oleh penyuluh perikanan, Dora Mokhzadinova, S.St, Pi. Beliau memaparkan persyaratan perizinan usaha bagi kelompok usaha UMKM, yaitu SK Kelompok, NPWP dan memiliki alamat email yang aktif. Permohonan izin melalui sistem OSS (Online Single Submission) secara daring, atau datang langsung ke Kantor DPMPPTSP atau ke Kantor Dinas Perikanan Kapuas Hulu untuk mendapatkan rekomendasi. Permohonan mengajukan NIB (Nomor Induk Berusaha) terlebih dahulu, yang selanjutnya untuk dibuatkan TDU-PHP (Tanda Daftar Usaha Pengolahan Hasil Perikanan).
“Dengan memiliki izin TDU-PHP ini, kelompok akan memperoleh beberapa manfaat, yaitu perlindungan hukum, perlindungan lokasi usaha, kemudahan kerjasama dengan pihak ketiga, kemudahan akses pembiayaan/permodalan dan dapat memperoleh pendampingan usaha baik dari pemerintah maupun swasta dan NGO,” papar Dora.
Setelah pemaparan ini, kegiatan kemudian ditutup secara resmi dan peserta berfoto bersama. Selanjutnya KUPS Ikan Muara Abadi siap untuk memproduksi kerupuk ikan dan mengurus perizinan untuk memperluas akses pasar yang lebih luas. (azr/ros)