Book Appointment Now
Hutan Bukan Warisan untuk Dihabiskan, Melainkan Titipan untuk Generasi Mendatang
Hutan bukan sekadar kumpulan pepohonan yang menghijau. Di dalamnya tersimpan kehidupan, keanekaragaman hayati, sumber penghidupan masyarakat, serta keseimbangan ekosistem yang menopang masa depan bumi. Hutan bukan warisan untuk dihabiskan, melainkan titipan yang harus dirawat agar generasi mendatang masih dapat menikmati manfaatnya.
Kesadaran inilah yang menjadi semangat Program Perhutanan Sosial Rimbak Pakai Kemuka Ari (RPKA) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Program yang difasilitasi Yayasan PRCF Indonesia ini melibatkan masyarakat dari lima desa bersama lima lembaga pengelola hutan, yakni LPHD Pundjung Batara Desa Nanga Betung, LPHD Bumi Lestari Desa Penepian Raya, LDPH Bukit Belang Desa Tanjung, LPHD Batang Tau Desa Sri Wangi, dan LPHD Nyuai Peningun Desa Nanga Jemah.
Dimulai sejak Juni 2022, program ini dirancang berlangsung selama 25 tahun, hingga Mei 2047. Rentang waktu tersebut memperlihatkan bahwa menjaga hutan bukan pekerjaan sesaat. Dibutuhkan komitmen panjang, kesabaran, penguatan kelembagaan, serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.
Menariknya, RPKA tidak hanya berfokus pada perlindungan kawasan hutan. Program ini juga mencakup peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan ekonomi, penyadaran konservasi, serta pemberian beasiswa. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai aktor utama pelestarian, bukan sekadar penerima manfaat.
Sebab, konservasi akan sulit bertahan apabila masyarakat yang tinggal di sekitar hutan tidak memperoleh kesempatan untuk berkembang. Kelestarian alam dan kesejahteraan manusia harus berjalan beriringan. Hutan yang terjaga memberikan manfaat ekologis, sementara masyarakat yang berdaya memiliki kemampuan lebih besar untuk merawatnya.
Komitmen tersebut diperkuat melalui kegiatan Monitoring Triwulan II Tahun 2026–2027 yang dijadwalkan pada 23–28 November 2026 di Gedung Serbaguna Desa Nanga Jemah. Sebanyak 45 peserta dari unsur LPHD/LDPH, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, UPT KPH Kapuas Hulu Selatan, dan PRCF Indonesia akan terlibat dalam kegiatan ini.
Monitoring menjadi ruang evaluasi untuk melihat perkembangan kegiatan selama September hingga November 2026, mengidentifikasi tantangan di lapangan, berbagi pengalaman antarlembaga desa, serta menyusun rencana tindak lanjut. Kegiatan ini juga mencakup penguatan program konservasi, pengembangan ekonomi masyarakat, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, dan pengelolaan pengetahuan.
Lebih dari sekadar mengevaluasi program, pertemuan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kesadaran bahwa menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama. Sebab, keberhasilan konservasi tidak hanya diukur dari luas kawasan yang terlindungi, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat, kuatnya kelembagaan desa, dan hadirnya generasi muda yang memahami pentingnya menjaga keanekaragaman hayati.
Pada akhirnya, hutan tidak membutuhkan manusia yang sekadar mengaguminya dari kejauhan. Hutan membutuhkan manusia yang bersedia menjaganya dengan tindakan nyata.
Melalui RPKA, lima desa di Kapuas Hulu sedang membangun sebuah komitmen lintas generasi. Mereka bukan hanya menjaga pepohonan hari ini, tetapi juga merawat harapan agar anak cucu kelak masih dapat menikmati udara bersih, sumber kehidupan, dan kekayaan alam yang sama.
Karena warisan bisa diwariskan untuk dimiliki, tetapi titipan harus dijaga untuk dikembalikan dalam keadaan baik. Hutan adalah titipan kehidupan. Menjaganya adalah tanggung jawab kita bersama.
Rosadi
