LPHD Nyuai Peningun Desa Nanga Jemah mulai menerapkan patroli hutan secara mandiri. Artinya, saat patroli hutan mereka tidak lagi didampingi oleh personel PRCF Indonesia. Patroli ini sudah diterapkan sejak Juli 2022 lalu.
“Tujuan akhir dari program ini adalah kemandirian. Kita coba mulai dari patroli hutan desa secara mandiri. Sudah diterapkan saat Juli 2022 lalu, dan berjalan dengan baik,” kata Fasilitator Desa dari PRCF Indonesia, Yayan Hisbullah S Hut, Selasa (2/8/2022).
Dijelaskan alumni Fakultas Kehutanan Untan ini, patroli hutan desa oleh LPHD Nyuai Peningun dilakukan selama lima hari. Patroli ini didukung oleh program Imbal Jasa Ekosistem. Ada 10 personel yang menjalankan program patroli hutan secara mandiri tersebut.
“Mereka yang telah melakukan patroli hutan sudah memiliki pengalaman sebelumnya. Sejak tahun 2021, mereka sudah melakukan patroli hutan didampingi oleh PRCF Indonesia. Tentunya mereka sudah memiliki pengalaman dan sudah menguasai medan seluk belum Hutan Nyuai Peningun milik Desa Nanga Jemah,” ungkap Yayan.
Sebelum melakukan patroli hutan secara mandiri, fasilitator dari PRCF Indonesia melakukan briefing terlebih dahulu. Tim patroli tersebut dibekali beberapa petunjuk yang mesti dilakukan saat melakukan patroli hutan. Salah satunya setiap temuan di dalam hutan wajib tercatat dalam aplikasi SmartPatrol. Ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti agar patroli yang mereka lakukan bisa terukur dan sesuai standar.
“Sebelum patroli hutan, kita melakukan briefing terlebih dahulu. Briefing ini penting untuk memastikan seluruh kesiapan, baik itu peralatan maupun fisik dari masing-masing persosel. Bila semua sudah siap, barulah patroli hutan bisa dilakukan,” jelas Yayan.
Menuju Kemandirian
Setelah patroli hutan secara mandiri, bukan berarti dibiarkan begitu saja. Patroli yang telah dilakukan harus dievaluasi oleh fasilitator PRCF Indonesia. Adanya evaluasi tersebut untuk memastikan bahwa patroli hutan sesuai dengan SOP. Semua yang dilakukan dalam upaya menunju kemandirian LPHD itu sendiri.
“Setelah mereka melakukan patroli hutan, kita melakukan evaluasi. Satu per satu dievaluasi apakah mereka telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya saat patroli. Semua harus membuktikan tugas yang telah dijalankan. Dengan demikian, semua personel menjalankan tugas dan tanggung jawab dan bisa dibuktikan walau tanpa pendamping,” kata Yayan.
Untuk patroli selanjutnya, masih dalam tahap penentuan tanggal. Pada patroli hutan ke depan, PRCF Indonesia akan menerapkan kemandirian dari masing-masing LPHD. Tidak hanya di Desa Nanga Jemah saja, melainkan juga di desa lain yang didampingi oleh PRCF Indonesia. (ros)