Book Appointment Now
Pelajaran Konservasi dari Penepian Raya Kapuas Hulu
Di tengah hamparan hutan Desa Penepian Raya, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, konservasi bukan sekadar teori dipelajari di ruang kuliah. Ia hadir dalam langkah-langkah menyusuri hutan, memeriksa persemaian, memantau kondisi lahan gambut, hingga memastikan upaya pemulihan ekosistem berjalan sesuai harapan.
Pengalaman itu dijalani Siti Kurniasaadah, mahasiswa semester lima Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, melalui program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada September–November 2026. Di bawah pendampingan para praktisi, ia berkesempatan menyaksikan langsung bagaimana ilmu kehutanan diterapkan dalam kerja konservasi di tingkat desa.
Salah satu kegiatan penting yang diikutinya adalah verifikasi lapangan tahun keempat Program RPKA oleh Daemeter di Hutan Desa Penepian Raya. Bersama delapan peserta dari unsur Daemeter, PRCF Indonesia, mahasiswa magang, dan tim patroli LPHD Bumi Lestari, kegiatan ini menelusuri sejumlah titik penting pengelolaan hutan.
Mereka mengunjungi pos patroli dan persemaian sementara, memeriksa sumur pantau untuk memonitor tinggi muka air tanah (TMAT), serta melihat proses pengambilan data menggunakan perangkat HOBO. Pemantauan juga dilakukan pada lokasi restorasi dan area kehilangan tutupan hutan melalui bantuan drone. Menara pantau dan papan informasi turut menjadi bagian dari pemeriksaan lapangan.
Setiap kegiatan menyimpan pelajaran berharga. Sumur pantau, misalnya, bukan sekadar perangkat teknis, melainkan sarana memahami perubahan kondisi air yang penting bagi pengelolaan lahan gambut. Drone membantu pengamatan wilayah yang luas, sedangkan patroli menjadi mata dan telinga masyarakat dalam menjaga kawasan hutan.
Pembelajaran Siti juga menyentuh dimensi ekonomi masyarakat. Pada 5 Oktober 2026, ia mewawancarai Surami, anggota Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Melati, untuk mempelajari pengolahan ikan menjadi produk turunan, termasuk ikan asin. Dari sini, konservasi memperlihatkan wajah lainnya: hutan dan sumber daya alam perlu dikelola dengan bijaksana agar memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.
Pengalaman tersebut mengajarkan bahwa menjaga hutan membutuhkan lebih dari sekadar niat baik. Diperlukan pengetahuan, data, pemantauan rutin, kerja sama lintas pihak, serta keterlibatan masyarakat setempat. Bahkan ketika kemarau membuat perjalanan menuju Bukit Tang tidak memungkinkan, keterbatasan lapangan menjadi pengingat bahwa konservasi harus beradaptasi dengan kondisi alam.
Dari Penepian Raya, ada pesan sederhana yang layak diteladani: hutan tidak akan terjaga hanya karena kita mengagumi kehijauannya, tetapi karena ada orang-orang yang bersedia merawatnya dengan pengetahuan, ketekunan, dan tanggung jawab.
Bagi mahasiswa, pengalaman lapangan seperti ini menjadi jembatan antara teori dan kenyataan. Bagi masyarakat, pengelolaan hutan yang baik membuka peluang untuk menjaga ekosistem sekaligus mengembangkan sumber penghidupan. Dan bagi generasi mendatang, setiap upaya pemantauan, patroli, serta pemulihan hutan merupakan investasi bagi masa depan yang lebih lestari.
Rosadi
