Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan Proyek Program Perhutanan Sosial (PPS) Kapuas Hulu PRCF Indonesia digelar di Aula Dangau Resort Singkawang, Selasa (14/6/2022). Seluruh personel PRCF yang terlibat dalam proyek hadir dalam Rakor yang digelar dari 14-16 Juni 2022 tersebut.
“Ini salah satu bukti keseriusan kita yang akan melaksanakan proyek Rimba Pakai Kemuka Ari ini. Semua harus dirapatkan secara detail agar dalam pelaksanaan nanti semua sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya,” kata Direktur Eksekutif PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut, Selasa (14/6/2022).
Dijelaskan Imanul, tujuan dari Rakor ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota tim pelaksana terhadap rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan, serta tugas dan tanggung jawab masing-masing personel tim. Memastikan kesiapan masing-masing personel tim dalam melaksanakan program secara efektif dan efesien.
“Memberikan dukungan agar pelaksanaan program untuk Tahun Pertama dapat berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan oleh program,” papar alumni Fakultas Kehutanan Untan ini.
Dalam kesempatan itu juga, Imanul berharap seluruh peserta Rakor melakukan pendefinisian setiap kegiatan secara detail agar mudah dipahami. Kemudian, pada tahap akhir nanti bisa membangun sistem pelaporan, database, dan sebagainya. Hal tak penting, penyiapan anggaran, setalah satu tahun program berjalan akan dievaluasi untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari program yang diimplementasikan.
Hadir secara virtual, Dr L Fernando Potes Sanchez, Technical Overview atau Monitoring Auditing PRCF. Belia berpesan, PPS Kapuas Hulu ini sangat penting untuk PRCF, masyarakat dan untuk donor. “Saya berharap, yayasan kita lebih besar untuk bantu masyarakat lebih berkembang untuk membantu. Saya menyarankan, setiap bulan bisa dilakukan rapat bulanan seperti ini kedepannya. Saya yakin dengan staf yang ada akan bekerja dengan baik sekali,” katanya.
Data Lapangan
Manajer Program PPS Kapuas Hulu, Ir Ali Hayat memaparkan data lapangan yang menjadi lokasi proyek ini. Berdasarkan luasan Kabupaten Kapuas Hulu terdapat 84% luasan hutan dan 16% dari APL. Kemudian, 84% luasan hutan tersebut, 56% merupakan kawasan lindung. Dengan demikian, Kapuas Hulu menjadi kabubataen konservasi berdasarkan Perda No 20 tahun 2015.
Tujuan dari ditetapkannya menjadi kabupaten konservasi untuk melindungi, memanfaatkan, dan meemperkaya sumber daya alam secara teratur dan berkelanjutan. Terciptanya kerja sama harmonis dan intensif antara pemerintah, Pemdes, masyarakat dan lembaga masyarakat. Mendorong partisipasi masyarakat dalaam mengelola SDA secara berkelanjutan (program perhutanan sosial).
Ada lima Hutan Desa (HD) yang menjadi pendampingan program Rimba Pakai Kemuka Ari ini, yakni HD Nanga Betung 1.995 hektare dengan pengelolanya LPHD Pundjung Batara. HD Nanga Jemah 4.160 hektare dengan pengelola LPHD Nyuai Peningun. HD Sri Wangi 335 hektare dengan pengelola LPHD Batang Tau. HD Tanjung 2.520 hektare dengan pengelola LPHD Bukit Belang, dan HD Penepian Raya 1.285 hektare dengan pengelola LPHD Bumi Lestari. (ros)