Studi Data Dasar Standar Climate Community and Biodiversity (CCB) dilakukan PRCF Indonesia di Desa Nanga Raun dan Sungai Abau Kabupaten Kapuas Hulu, 21-31 Maret 2022. Kegiatan ini bekerja sama dengan The Landscapes and Livelihoods Group (TLLG).
“PRCF Indonesia sangat fokus terhadap pengelolaan perhutanan sosial dalam skema Hutan Desa dan Hutan Adat. Strategi program ditujukan pada penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia, perlindungan dan rehabilitasi hutan, serta pemanfaatan hutan melalui pengembangan usahanya,” kata Direktur Eksekutif, PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut di kantornya, Senin (11/4/2022).
Dijelaskan Imanul, hingga saat ini ada lima LPHD yang sudah dalam proses pendampingan, diantaranya LPHD Lauk Bersatu Desa Nanga Lauk yang sudah mendapatkan pendanaan selama 25 tahun melalui program Imbal Jasa Ekosistem atau Payment Ecosystem Services (PES).
Sedangkan empat lainnya yaitu LPHD Bukit Belang Desa Tanjung, LPHD Pundjung Batara Desa Nanga Betung, LPHD Nyuai Peningun Desa Nanga Jemah dan LPHD Batang Tau Desa Sri Wangi saat ini sedang melaksanakan program TFCA Kalimantan Siklus 5 selama 3 tahun. Ini dimulai dari April 2021 hingga Maret 2024. Sedangkan dalam proses persiapan untuk program PES Grup 1 di 5 lima LPHD bersama dengan LPHD Bumi Lestari Desa Penepian Raya dengan target Mei 2022 mulai berjalan.
“Keberhasilan yang sudah berjalan tersebut membuat PRCF Indonesia kembali mengembangkan program pada tujuh LPHD dan satu pengelola Hutan Adat lainnya yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu di desa Nanga Raun, Nanga Sebintang, Nanga Semangut, Ujung Said, Sungai Abau, Sungai Abau, Sungai Ajung dan Sepandan. Desa-desa tersebut masuk dalam Grup 3 yang rencananya akan dibagi menjadi Grup 3A dan Grup 3B. Untuk mempersiapkannya diperlukan waktu kurang lebih enam bulan di tahun 2022 yang akan dimulai pada Maret 2022,” papar alumni Fakultas Kehutan Untan ini.
Langkah Awal
Proses persiapan yang dilakukan dimulai dari pengalian gagasan melalui Catatan Ide Proyek atau Project Idea Note (PIN) dengan menggunakan standar Climate Community and Biodiversity (CCB) yang bekerjasama dengan The Landscapes and Livelihoods Group (TLLG). Maka dari itu, sebagai langkah awal PRCF Indonesia akan melakukan PIN di dua desa pertama yaitu Desa Nanga Raun dan Sungai Abau.
“Tujuan dari kegiatan tersebut adalah melakukan pengumpulan data sesuai standar CCB. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dan para pihak di Desa Nanga Raun dan Desa Sungai Abau berpartisipasi secara aktif dalam proses pengumpulan data PIN,” harap Imanul. (ros)