Ali Hayat

Program TFCA Kalimantan Siklus 5 dikenalkan ke Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan SH di Aula Bappeda Kapuas Hulu, 31 Maret 2022 lalu. Manager Program PRCF Indonesia, Ir Ali Hayat yang memperkenalkannya.

Untuk pertama kalinya, Bupati menghadiri acara yang digelar oleh PRCF Indonesia tersebut. Acara itu bertemakan Evaluasi Tahunan Program Pengembangan Inisiatif Pendanaan Imbal Jasa Ekosistem dalam Mendukung Konservasi Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat Bersama Lembaga Pengelola Huta Desa di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat untuk Tahun Pertama. Ali Hayat yang juga sebagai Ketua Panitia memperkenalkan program tersebut di hadapan orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas.

Hayat menjelaskan, program yang dikenal juga dengan TFCA Kalimantan Siklus 5 itu merupakan salah satu program selama tiga tahun (2021 – 2024). Program itu dilaksanakan oleh Yayasan PRCF Indonesia dengan sumber dana dari hibah TFCA Kalimantan Siklus 5.  “Mohon perkenan Pak Bupati untuk saya perkenalkan Regional Coordinator TFCA Kalimantan Barat, bapak Nandang Sunarya,” jelasnya sambil memperkenalkan Nandang Sunarnya di hadapan Bupati.

Alumni Fakultas Kehutanan Untan ini melanjutkan, salah satu fokus utama kegiatan adalah memfasilitasi masyarakat dampingan yaitu LPHD Bukit Belang Desa Tanjung, LPHD Pundjung Batara Desa Nanga Betung, LPHD Nyuai Peningun Desa Nanga Jemah dan LPHD Batang Tau Desa Sri Wangi. Keempat desa itu diharapkan memperoleh akses pendanaan imbal jasa ekosistem dalam mendukung konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat.

Pelaksanaan program sudah berjalan selama satu tahun mulai dari 1 April 2021 hingga 31 Maret 2022. Secara keseluruhan, kegiatan yang menargetkan penguatan tata kelola kelembagaan, tata kelola perlindungan dan pengawasan hutan serta tata kelola usaha sudah terlaksana sesuai dengan target dari keluaran atau output yang diharapkan. Proses yang masih awal ini akan terus berlangsung dua tahun ke depan dengan target utama kemandirian masing-masing LPHD dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dari pilar sosial, ekonomi, dan ekologi.

Perlu Evaluasi

Tak terasa sudah setahun lebih program berjalan di empat desa tersebut. Saatnya untuk dievaluasi agar bisa mendapatkan gambaran secara jelas program itu berhasil atau tidak. Evaluasi tahunan bertujuan mngetahui perkembangan program dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program selama tahun pertama. Kemudian, mengidentifikasi kendala yang terjadi selama pelaksanaan program tahun pertama dan merumuskan upaya mitigasinya di tahun kedua. Lebih penting lagi, mendengarkan masukan dari para pihak terhadap pelaksanaan program sebagai bahan bagi perbaikan program ke depan.

Dengan tujuan untuk mendorong agar pelaksanaan Program Pengembangan Inisiatif Pendanaan Imbal Jasa Ekosistem dalam Mendukung Konservasi Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat Bersama Lembaga Pengelola Huta Desa di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat ini dapat berjalan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna.

Laporan Panitia

Ali Hayat sebagai ketua panitia evaluasi tahunan melaporkan, dalam kegiatan itu menggunakan metode pemaparan materi, tanya jawab, dan diskusi terfokus baik secara luring maupun daring.

Para peserta dan undangan yang hadir diantaranya; Bupati Kapuas Hulu, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan, perwakilan Dinas LHK Kalbar, Kepala Bappeda Kapuas Hulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas Hulu, Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah Kapuas Hulu Selatan, Regional Coordinator TFCA Kalimantan Barat, Camat Mentebah dan Camat Boyan Tanjung, Kepala Desa, BPD, dan Pengurus LPHD dari Desa Tanjung, Desa Nanga Betung, Desa Sri Wangi, dan Desa Nanga Jemah, Ketua LPHD Bumi Lestari Desa Penepian Raya dan Ketua LPHD Lauk Bersatu Desa Nanga Lauk. Tidak kurang 30 orang menghadiri kegiatan itu. (ros)