Book Appointment Now
Apa yang Mesti Dilakukan Pemprov Kalbar Mengatasi Karhutla
Kalau asap sudah masuk rumah, sekolah, kantor, bahkan paru-paru. Ini berarti karhutla bukan lagi sekadar urusan api. Ini sudah menjadi alarm raksasa bunyinya mungkin lebih keras daripada sirene. Masalahnya, alarm itu sudah berbunyi berkali-kali, tetapi api masih saja merasa punya hak tinggal di Kalimantan Barat.
Per 14 September 2026, hotspot Kalbar melonjak brutal menjadi sekitar 203 titik dengan tingkat kepercayaan tinggi. Sehari sebelumnya hanya 14 titik. Secara nasional mencapai 1.437 titik. Kalimantan Tengah memimpin dengan 689 titik, disusul Kalbar 203, Sumatera Selatan 116, Kalimantan Selatan 112, Jambi 9, sementara Riau nihil.
Pemprov Kalbar tentu tidak diam. Sekitar 1.500 prajurit TNI telah dimobilisasi memperkuat pasukan darat. Enam helikopter besar diterjunkan untuk water bombing. Operasi Modifikasi Cuaca juga digenjot. Dari 5–14 September, OMC dilakukan melalui 9 sortie penerbangan dengan sekitar 7.200 kilogram NaCl dan menghasilkan hujan buatan sekitar 87,9 juta meter kubik. Patroli terpadu serta pemantauan hotspot melalui NASA, NOAA dan SiPongi terus dilakukan. Status Siaga Darurat pun telah ditetapkan sejak Februari hingga November 2026.
Tetapi kalau setiap tahun kita kembali sibuk mengejar api, mungkin yang perlu dikejar sesungguhnya bukan apinya, melainkan akar masalahnya.
Gambut tidak bisa diperlakukan seperti halaman rumah yang tinggal disiram. Bara dapat bersembunyi di bawah permukaan dan menyala kembali ketika kondisi kering. Karena itu, pompa, sumur bor dan sistem pembasahan gambut harus diperkuat. Jangan sampai pemerintah sibuk menyiram asap sementara bara sedang pesta barbeque di bawah tanah.
Pencegahan juga harus menjadi prioritas. Desa-desa rawan perlu diperkuat menjadi Desa Mandiri Api. Warga yang menjaga wilayahnya bebas kebakaran harus mendapat insentif. Edukasi pembukaan lahan tanpa bakar mesti dibuat nyata, bukan sekadar spanduk yang gagah berdiri sementara hutannya gosong.
Penegakan hukum juga jangan menjadi macan kertas. Surat edaran gubernur kepada bupati dan wali kota untuk memperkuat pengawasan harus diterjemahkan menjadi tindakan. Siapa pun yang terbukti membakar harus diproses tanpa melihat apakah pelakunya individu, kelompok atau korporasi. Publik juga berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab.
Lahan terbakar sekitar 25.420 hektare pada Januari–Maret 2026 tidak boleh berakhir sebagai angka statistik. Rehabilitasi, reboisasi dan restorasi gambut harus dilakukan agar lahan yang terbakar tidak berubah menjadi langganan kebakaran.
Masalahnya juga lintas batas. Asap Kalbar dapat berdampak ke Malaysia dan kawasan regional. Kerja sama ASEAN untuk teknologi, pendanaan, pemantauan dan penanganan asap harus diperkuat.
Sebab harga kegagalan bukan murah. Lebih dari 165 ribu kasus ISPA telah tercatat. Kualitas udara bahkan berada dalam kategori “hitam” di Pontianak dan Kubu Raya. Kerugian ekonomi ditaksir mencapai Rp5,7 triliun. Transportasi terganggu, jarak pandang menurun, penerbangan dan aktivitas pelabuhan ikut terancam.
Jadi, terobosan Kalbar harus bergeser dari pemadam kebakaran menjadi pencegah kebakaran. Helikopter memang hebat, water bombing memang spektakuler, hujan buatan memang canggih. Tetapi kemenangan sesungguhnya bukan ketika api berhasil dipadamkan. Kemenangan adalah ketika api tidak sempat dinyalakan.
Kalau setiap tahun kita merayakan keberhasilan memadamkan api, tetapi tahun berikutnya kebakaran muncul lagi, mungkin yang perlu dipadamkan bukan hanya apinya. Cara berpikirnya juga.
