Sebuah organisasi bisa bisa berhasil capai tujuan apabila seluruh pengurusnya disiplin dalam segala hal. Salah satunya disiplin dalam klasifikasi pendataan. Dengan disiplin ini menjadi cara ampuh untuk mengukur keberhasilan program.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr Luis Fernando Potes Sanchez, Presiden Direktur PRC Foundation di hadapan pengurus LPHD dampingan PRCF saat ia melakukan kunjungan pada 4-8 September 2022 lalu. Ia juga mengingatkan, agar pendataan kawasan oleh LPHD dampingan harus bersifat lebih aktual. Tujuannya, agar tidak ada kesalahpahaman pihak lain ketika melihat dampak dari masuknya program.
Salah satu pertanyaan utama yang kerap diajukan oleh Fernando selama kunjungan di desa yang menerima Program Perhutanan Sosial (PPS) atau Imbal Jasa Lingkungan adalah bagaimana dengan ancaman pada hutan desa. Perburuan, perusakan hutan melalui kegiatan illegal logging, merupakan daftar ancaman yang kerap dipaparkan oleh pengurus LPHD selama kunjungan PRC Foundation.
Pemaparan terkait tersebut tidak begitu rinci, tidak bisa dibedakan kondisi pra dan pasca berjalannya program patrol hutan. Padahal, hal tersebut sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman bagi tim penilai (dari donator maupun pihak eksternal).
“Itu harus dibedakan antara ancaman sebelum dan sesudah adanya program. Jadi, kita bisa membedakan dengan jelas dan bisa mengukur sejauh mana program kita berhasil,” ungkap pria berkebangsaan Kolumbia ini.
Saran Fernando tersebut ia sampaikan, salah satunya di Desa Nanga Jemah, Sri Wangi, dan Tanjung. Ia meminta para pengurus LPHD untuk disiplin dalam melakukan pendataan. Dengan disiplin, data yang disajikan menjadi mudah untuk disajikan dan mudah diinterpretasikan. Pada akhirnya dengan disiplin untuk mengukur keberhasilan program menjadi lebih mudah.
Soal Perburuan
Persoalan perburuan mendapat perhatian dari Sinan Serhadli. Pria berkebangsaan Jerman yang kini menjadi staf Pengembangan Program di Sumatera Utara tersebut kerap menanyakan apa saja sanksi yang diberikan jika ada orang yang melakukan tindakan illegal di hutan desa.
“Kalau di sini, ada sanksi adat. Alat jerat binatang juga kami tangkap,” jawab Hilarius Abas, Ketua LPHD Bukit Belang Desa Tanjung.
“Tetapi, kami sudah sering melakukan upaya sosialisasi. Kalau warga Desa Tanjung, semua sudah paham dan tidak ada yang melanggar. Sosialisasi ini terus kami lakukan agar warga benar-benar memahami akan larangan berburu di hutan desa,” tambah Hilarius. (roj/ros)