Program Perhutanan Sosial (PPS) Kapuas Hulu segera direalisasikan di lima desa di Kabupaten Kapuas Hulu. Lima desa itu adalah Desa Nanga Jemah, Nanga Betung, Sri Wangi, Tanjung, dan Penepian Raya. Ada enam sasaran yang ingin dicapai dari program tersebut.
Sebelumnya telah dipaparkan gambaran umum dari PPS. Program ini sangat membantu masyarakat desa yang masih memiliki hutan desa. Secara umum banyak publik tidak tahu apa sasaran dari program yang didampingi oleh PRCF Indonesia ini. Berikut ini enam sasaran Program Rimba Pakai Kemuka Ari
Sasaran pertama, penguatan tata kelola hutan desa melalui penguatan pengelolaan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Kemudian, penguatan aspek hukum berupa kewenangan hukum terkait pengelolaan hutan desa. LPHD sebagai ujung tombak program ini perlu dikuatkan infrastrukturnya maupun SDM yang ada didalamnya. Semua pengurus LPHD harus memahami tugas dan tanggung jawabnya serta hukum terkait tata kelola hutan. Apabila lembaga ini kuat, tentu akan menguatkan sasaran yang lain.
Sasaran kedua, melaksanakan upaya perlindungan hutan melalui patroli pengamanan hutan dari ancaman manusia dan faktor alam seperti kebakaran hutan. Program ini sudah berjalan secara regular tahun lalu sampai awal tahun 2022. Program tetap dilanjutkan mengingat pentingnya patroli hutan desa. Hal lebih penting lagi mencegah kebakaran lahan dan hutan. Ancaman terhadap deforestasi dan degradasi hutan maupun kebakaran sangat nyata. Di sinilah pentingnya program patroli hutan desa.
Restorasi dan Agroforestry
Sasaran ketiga, melakukan upaya restorasi pada kawasan hutan yang mengalami perubahan bentuk tutupan lahan melalui kegiatan restorasi dan pengembangan agroforestry. Hutan desa yang dimiliki oleh desa, tidak semua tertutup oleh kawasan hutan. Ada di antaranya yang sudah terbuka. Areal yang terbuka ini direstorasi dan dikembangkan menjadi areal agroforestry.
Sasaran keempat, meningkatkan penghidupan masyarakat melalui upaya ekonomi yang berkelanjutan. Harapannya, berkontribusi dalam mengurangi tekanan terhadap kelestarian hutan desa dan sumber daya alam
Sasaran kelima, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang upaya pelestarian hutan dan lingkungan melalui pendidikan lingkungan, pengembangan media konservasi, serta menyelenggarakan acara komunitas untuk berbagi informasi dan bertukar pengalaman dalam upaya mengelola dan melestarikan hutan desa.
Terakhir, sasaran keenam, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. (ros)