Melihat potensi

Pada awal September lalu, rombongan PRCF Internasional dipimpin Presiden Direkturnya, Luis Fernando Potes Sanchez mengunjungi tiga desa calon dampingan PRCF. Ketiga desa itu adalah Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara, Dusun Kedungkang Desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar, dan Dusun Sungai Utik Desa Batu Lintang Kecamatan Embaloh Hulu.

Pada 11-12 September lalu, Fernando didampingi Direktur PRCF Indonesia, Imanul Huda beserta pengurus lain berkunjung ke tiga desa tersebut. Mereka disambut antusias oleh ketiga warga desa itu. Semua berharap agar PRCF Indonesia bisa mendampingi mereka dalam mengelola hutan desa maupun hutan adat.

Kepala Dusun Kedungkang, Desa Sepandan di hadapan rombongan PRCF menyatakan bahwa desanya sudah ada LPHD. Bahkan, KUPS juga sudah ada. “Ada 15 orang yang tergabung dalam LPHD di Desa Sepanda, ada lima rang perempuan. Kalau hitung juga anggota KUPS, total ada 56 orang,” katanya.

Ditambahkan Sukari, Sekretaris Desa dan Bendahara LPHD Desa Sepandan mengatakan, banyak KUPS yang bisa dikembangkan di sini, mulai dari tenun ikan, kerajinan tenun Iban, agroforestry, peternakan babi. Luas utan di sini adalah 4.174 hektare, sementaa untuk hutan adat sekitar 12.000-an hektare.

Sementara di Dusun Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Raymundus Remang, Kepala Desa Batu Lintang mengatakan, di desanya hukum adat benar-benar diterapkan. Tidak boleh orang berburu di dalam kawasan hutan adat. Kalau ada yang berburu, apakah orang dalam  atau luar, kita kenakan sanksi adat.

Raymundus Remang
Raymundus Remang, Kepala Desa Batu Lintang

“Di sini, kita gunakan sistem zonasi. Ada zona tarau atau inti yang luasnya 6.000-an hektare. Tidak boleh ada aktivitas di sana. Saat ini kami masih menyusun pengurus hutan adat yang dikelola oleh Perkumpulan Gerempong Menua Judan Sungai Utik. Untuk menempatkan orang, itu yang sulit, karena kapasitas di sini memang terbatas,” kata Raymundus.

Perlu Negosiasi

Semua harapan dan keinginan pengurus LPHD dari tiga desa itu ditampung oleh PRCF. Tentunya tidak bisa direalisasikan saat itu. PRCF memerlukan waktu agar keinginan LPHD agar didampingi oleh PRCF bisa terwujud.

Fernando
Fernando (tengah) didampingi Fifiyati dan Senan saat berkunjung ke Desa Batu Lintang

“Rencana kita, pada Oktober akan datang lagi berkunjung untuk melihat sejauh mana proses rencana kegiatan dan anggaran biaya kita dibuat. Setelah semua itu diusulkan, kita memerlukan waktu untuk bernegoisasi dengan pihak penyalur donasi, memakan waktu sekitar 4-5 bulan,” kata Direktur PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut.

Ditambahkan oleh Fernando, pihaknya tentu siap mendampingi LPHD sepanjang mengikuti aturan yang telah ditentukan. “Yang penting adalah komitmen, bagaimana masyarakat bisa tidak membabat hutan. Kalau nanti setelah program berjalan, lalu ada yang melanggar, donor bisa putuskan kontrak. Juga harus jelas, batas-batas, mana hutan adat, mana hutan desa, supaya bisa jelas di kontrak,” pinta Fernando.

Ketiga desa itu memiliki hutan desa dan memiliki potensi sangat bagus untuk pengembangan madu, karet, serta ikan. LPHD yang diharapkan nantinya bisa mengembangkan potensi tersebut. Potensi lain juga tetap menjadi perhatian.

Dalam dua hari, rombongan PRCF Internasional mengunjungi tiga desa yang merupakan beberapa di antara calon desa dampingan PRCF Indonesia selanjutnya. Di Desa Tanjung Lasa, rombongan melakukan perbincangan dengan pihak Balai Taman Nasional Betung Kerihun dan menjajal arung jeram. Di Dusun Kedungkang dan Sungai Utik, rombongan hanya berdiskusi dengan pengurus dusun dan adat.

Kegiatan ini dalam rangka melihat potensi dan kesiapan masyarakat untuk melaksanakan program nantinya. Mereka juga diminta untuk menyegerakan pemenuhan persyaratan yang menjadi prosedur pendampingan, di antaranya adalah susunan pengurus LPHD/pengurus hutan adat, dan rencana usaha ekonomi yang akan dikembangkan. (roj/ros)