Pengurus Hutan Desa (PHD) Nyuai Peningun Desa Nanga Jemah Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu akhirnya terbentuk. Hal ini dibuktikan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Pemerintahan Desa Nanga Jemah Nomor : 32 Tahun 2021. SK tersebut ditandatangani Kepala Desa Nanga Jemah, Mahrus Effendi tanggal 13 September 2021.
“Alhamulillah, untuk pengurus Hutan Desa Nanga Jemah sudah terbentuk. Artinya secara legalitas sudah dimiliki. Berikutnya adalah penguatan lembaga hutan desa ini agar bisa mewujudkan tujuannya,” kata Fasilitator Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Masyarakat, PRCF Indonesia, Syarif Yus Hadinata S Sos di kantornya, Selasa (21/9/2021).
Dijelaskan Yus-sapaan akrabnya- PRCF Indonesia dengan dukungan TFCA Kalimantan Siklus 5 sejak awal tahun mulai mendampingi warga Desa Nanga Jemah dalam pengelolaan hutan desa. Sebagai langkah pertama, membuat lembaga pengelola desa. Upaya tersebut sudah dilakukan dengan keluarnya SK pembentukan Pengurus Hutan Desa yang diberi nama Nyuai Peningun.
“Lembaganya sudah memiliki legitimasi, sekarang kita akan terus mendampingi lembaga ini akan memiliki kekuatan dalam pengelolaan lembaga maupun sumber daya manusianya. Langkah ini akan terus dilakukan agar PHD Nyuai Peningun benar-benar berdaya dalam mengelola hutan desanya sendiri,” papar Yus.
Yus melanjutkan, bukan hanya LPHD Nyuai Peningun yang terbentuk melalui SK Kepala Desa, juga terbentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Ada enam KUPS yang terbentuk melalui SK Kepala Desa Nanga Jemah, yakni: KUPS Madu, Silvofishery atau Budidaya Ikan dan Tanaman Sayur, Ekowisata, Air Minum, Limbah Kayu dan Rotan, dan Ternak.
Susunan Pengurus
Berikut ini susunan Pengurus Hutan Desa Nyuai Peningun Desa Nanga Jemah Kecamatan Boyan Tanjung Kapuas Hulu Periode 2021-2023:
Pembina : Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Adat
Ketua : Masra
Sekretaris : Meti Susanti
Bendahara : Muhamad Darawi SM
Bidang Penguatan Kelembagaan dan SDM : Alim
– Seksi Pendidikan dan Pelatihan : Minawati
– Seksi Penanganan Pengaduan : Jainudin
Bidang Perlindungan dan Rehabilitasi : Joni Toto
– Seksi Patroli : Abdullah
– Seksi Rehabilitasi : Juanda
Bidang Pemanfaatan Hutan dan Pengembangan Usaha :
– Usaha Silvofisherly (Budidaya Ikan dan Tanaman Sayuran) : Saion
– Usaha Air Minum : A. Mukti
– Usaha Limbah Kayu :
– Usaha Ternak : Rustinah
– Usaha Madu Kelulut
– Usaha Ekowisata
Samsul Adha
Herman Tino
: Samsul Bahri
: Diana Lestari