Rencana Pembangunan PLTA Sungai Tebaung Dibahas melalui FPIC di Nanga Semangut

Ditulis oleh  Rosadi PRCF 10 October 2026
Rencana Pembangunan PLTA Sungai Tebaung Dibahas melalui FPIC di Nanga Semangut

KAPUAS HULU – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Tebaung oleh PT Arkora Kalimantan Energi Hijau di wilayah Hutan Desa (HD) Nanga Semangut, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dibahas dalam pertemuan Free, Prior and Informed Consent (FPIC) pada Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Majelis Taklim Desa Nanga Semangut tersebut dihadiri Ardian Arista, Fasilitator Desa (Fasdes) PRCF Indonesia, serta sejumlah pihak terkait. Pertemuan ini membahas rencana pembangunan PLTA sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pandangan terhadap rencana proyek tersebut.

Agenda kegiatan meliputi pemaparan tujuan pertemuan oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), penjelasan mengenai FPIC oleh Sampan, serta presentasi rencana pembangunan oleh PT Arkora Kalimantan Energi Hijau. Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi dan focus group discussion (FGD).

Dalam pemaparannya, PT Arkora menjelaskan bahwa Sungai Tebaung memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sumber energi listrik. Proyek tersebut dipaparkan memiliki potensi daya sebesar 40.000 watt dan ditujukan untuk mendukung kebutuhan listrik di Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang.

Rencana pembangunan disebut mencakup areal seluas 850 hektare, dengan jarak sekitar enam kilometer antara bendungan dan rumah turbin. Meski demikian, pelaksanaan pembangunan masih menunggu kebutuhan mendesak dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Berdasarkan pemaparan perusahaan, PLTA tersebut direncanakan beroperasi selama 25 tahun sebelum kemudian diserahkan kepada negara melalui PLN.

Penjelasan mengenai FPIC menjadi bagian penting dalam pertemuan tersebut. Mekanisme ini bertujuan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang memadai sebelum mengambil keputusan terkait rencana kegiatan yang berpotensi memengaruhi wilayah dan kehidupan mereka.

Melalui diskusi dan FGD, para peserta berkesempatan membahas berbagai aspek rencana pembangunan, termasuk keterkaitannya dengan pengelolaan Hutan Desa Nanga Semangut.

Pertemuan ini menjadi tahapan komunikasi antara perusahaan, pengelola Hutan Desa, pendamping, dan masyarakat dalam membahas rencana pengembangan energi berbasis potensi sungai di wilayah tersebut.

Rosadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *