Book Appointment Now
Solusi Nyata dari Pemerintah Mengatasi Karhutla Dibentuk BPGMN
Tidak ada lebih menyayat hati dari melihat tanah dulu hijau dan basah berubah menjadi lautan api. Itulah yang terjadi di Kalimantan Barat sepanjang September hingga Oktober 2026. Namun di balik kobaran menghanguskan puluhan ribu hektare lahan, ada cerita tentang manusia-manusia bergerak, kebijakan dirancang, dan harapan perlahan dinyalakan kembali.
Pada 1 September 2026, dalam 24 jam saja, BMKG mendeteksi 7.569 titik panas di Kalimantan Barat, 907 di antaranya high confidence. Kabupaten Ketapang menjadi episentrum dengan 4.086 titik. Keesokan harinya masih ada 2.434 titik, dan seluruh Kalbar masuk kategori mudah terbakar. Ini bukan sekadar angka. Ini napas yang sesak, langit kelabu, dan anak-anak yang tak bisa bermain di luar.
Memasuki 7 September, total lahan terbakar sejak Januari mencapai 38.310 hektare, dengan sekitar 200 hektare masih aktif menyala. Tiga hari kemudian, titik panas high confidence turun menjadi 39 dari 134 titik sehari sebelumnya. Namun fluktuasi terus terjadi. Pada 13 September, 1.830 titik panas kembali terdeteksi, 98 berpotensi menjadi api, terkonsentrasi di Kubu Raya dan Ketapang. Puncaknya, 14 September, data satelit dan lapangan BNPB mencatat 48.535,73 hektare terbakar, menjadikan Kalbar provinsi dengan area terbakar terbesar di Indonesia saat itu.
Pada 17 September, titik panas turun hampir 50 persen, dari 831 menjadi 444 titik, meski Ketapang masih mendominasi dengan 440 titik. Hingga 30 September, operasi pemadaman terfokus di Ketapang dan Kayong Utara. Sayangnya, 2 Oktober titik panas melonjak hampir sembilan kali lipat, dari 223 menjadi 1.921 titik, dengan Ketapang menyumbang 1.718 titik. Dua hari kemudian tersisa 24 titik high confidence di Kendawangan, Ketapang. Lalu 6 Oktober kembali terdeteksi 886 titik panas, 62 high confidence, dengan Ketapang (47 titik), disusul Sintang (5 titik) dan Sekadau (5 titik). Meski sempat membaik, Pemprov Kalbar memperpanjang status tanggap darurat.
Di tengah situasi melelahkan ini, hadir secercah harapan melalui pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) oleh Presiden Prabowo Subianto. Badan ini berada langsung di bawah Presiden, diisi ilmuwan dan profesional, serta berfokus pada pencegahan. BPGMN memperkuat riset dan pemetaan lahan gambut, mengembangkan deteksi dini dengan teknologi AI dari BRIN, dan memberdayakan masyarakat desa serta Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai ujung tombak. Enam provinsi menjadi prioritas, termasuk Kalimantan Barat, bersama Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Kebijakan tanpa dukungan finansial hanyalah wacana. Pemprov Kalbar mengalokasikan Bantuan Presiden (Banpres) total Rp205 miliar. Hingga 2 Oktober 2026, realisasinya baru Rp36,005 miliar atau 17,56 persen. Pemprov Kalbar menerima Rp40 miliar dengan realisasi Rp13,16 miliar (32,90 persen). Kayong Utara mendapat Rp20 miliar dan merealisasikan Rp10,13 miliar (50,64 persen), tertinggi di antara penerima. Kubu Raya dengan alokasi Rp20 miliar baru merealisasikan Rp5,40 miliar (27,00 persen), sedangkan Ketapang dengan alokasi sama baru Rp3,98 miliar (19,88 persen). Kota Singkawang menerima Rp15 miliar dan merealisasikan Rp1,73 miliar (11,56 persen), sementara Kota Pontianak dengan alokasi Rp20 miliar baru Rp1,61 miliar (8,03 persen). Daerah yang belum merealisasikan sama sekali: Sambas (Rp15 miliar), Kapuas Hulu (Rp20 miliar), Bengkayang (Rp15 miliar), Sintang (Rp10 miliar), dan Melawi (Rp10 miliar). Empat kabupaten lainnya, yaitu Sekadau, Sanggau, Mempawah, dan Landak, tidak mendapat alokasi Banpres dari pusat, sehingga Pemprov Kalbar mengalihkan sebagian dana Rp40 miliar untuk membantu keempat daerah tersebut. Dana yang terealisasi digunakan untuk operasi pemadaman Rp1,21 miliar, posko, logistik, dan evakuasi Rp2,54 miliar, sarana-prasarana pemadaman Rp2,44 miliar, kesehatan berupa masker, vitamin, dan oksigen Rp2,89 miliar, insentif pemadaman Rp2,97 miliar, logistik MPA dan relawan Rp496,5 juta, serta penyaluran air bersih Rp595,2 juta.
Dari seluruh rangkaian ini, ada pelajaran berharga. Karhutla bukan sekadar bencana musiman, melainkan persoalan tata kelola lahan yang butuh solusi jangka panjang. Kehadiran BPGMN dengan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat adalah arah tepat. Percepatan realisasi Banpres perlu menjadi perhatian bersama, karena setiap hari keterlambatan berarti tambahan asap dan penderitaan. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Mari dukung pencegahan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar, laporkan titik api, dan hargai kerja pemadam serta relawan. Api boleh membakar lahan, tetapi tidak boleh membakar harapan kita.
Rosadi
