Book Appointment Now

Desa Dampingan Program
Program Rimba Pakai Kemuka Ari mendukung pengelolaan hutan desa di Kapuas Hulu melalui kolaborasi dengan lembaga pengelola setempat.
Desa Nanga Jemah

Desa Tanjung

Desa Nanga Betung

Desa Penepian Raya

Desa Sri Wangi

PENCAPAIN PROGRAM
Kawasan
9,012 Hektar
Luas total hutan desa dari desa-desa yang didampingi lewat Program RImba Pakai Kemuka Ari.
Partisipasi Perempuan
+ 150 Orang
Keterlibatan perempuan di dalam pelaksanaan program
Kepala Keluarga
+ 1500 Kepala Keluarga
Manfaat sosial dan ekologis dari pelaksanaan program
Keanekaragaman Hayati
150 Spesies
Jenis flora dan fauna yang berhasil didata selama patroli hutan desa
Tujuan Program
- Tujuan Iklim
Untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan dengan melindungi dan melestarikan areal Perhutanan Sosial di Kabupaten Kapuas Hulu - Tujuan Masyarakat
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa di Kapuas Hulu yang telah memperoleh hak kepemilikan atau hak pengelolaan melalui program Perhutanan Sosial Indonesia dengan meningkatkan nilai ekonomi berbasis hutan dan praktik-praktik pertanian berkelanjutan - Tujuan Keanekaragaman Hayati
Untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati dalam areal Perhutanan Sosial di Kabupaten Kapuas Hulu dan untuk mempertahankan dan meningkatkan luas dan kualitas habitat bagi spesies-spesies yang terancam punah.
Publikasi dan Berita Terkait
Kegiatan Utama

Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas LPHD
Tim PRCF Indonesia melakukan serangkaian aktivitas pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang tujuannya adalah agar anggota LPHD mampu secara mumpuni mengelola lembaga.

Penyadartahuan tentang Konservasi
Pelatihan media dan komunikasi, produksi media kampanye, dan pelaksananaan Festival Hutan Desa setiap tahun

Beasiswa
Diperuntukkan bagi masyarakat dari desa dampingan yang berminat untuk melanjutkan pendidikan ke universitas. Saat ini, lebih dari 30 masyarakat desa telah menerima beasiswa.

Patroli Hutan Desa
Tim Patroli Hutan Desa yang dibentuk oleh LPHD secara rutin melakukan patroli hutan desa untuk mencegah tindakan ilegal seperti perburuan liar dan deforestasi serta mendata ragam biodiversitas yang ada di hutan desa.

Restorasi Area Hutan
Sementara ini sedang dilangsungkan pendataan produk-produk hutan bukan kayu yang potensial untuk dikembangkan melalui program.

Pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial
Sementara ini sedang dilangsungkan pendataan produk-produk hutan bukan kayu yang potensial untuk dikembangkan melalui program.

Penguatan Peraturan Kelembagaan
Pendampingan pembuatan peraturan desa terkait dengan pengelolaan Hutan Desa.
