Desa Penepian Raya Kecamatan Jongkong Kapuas Hulu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan PRCF Indonesia, Selasa (18/1/2022). Penandatanganan MoU di Kantor Desa Penepian Raya disaksikan oleh seluruh perwakilan desa tersebut.
Dari pihak Desa Penepian Raya yang menandatangani MoU tersebut adalah Ketua Lembaga Pengelola Hutan (LPHD) Bumi Lestari, Junaidi. Sementara dari Yayasan PRCF Indonesia oleh Direktur Eksekutifnya, Imanul Huda S Hut M Hut. Acara teken MoU yang berlangsung malam hari ini berjalan lancar dan sukses.
Tujuan dari MoU tersebut untuk menjelaskan, diperlukan optimalisasi pengelolaan potensi sumber daya alam, perekonomian daerah dan masyarakat dalam rangka mengelola Hutan Desa Bumi Lestari di Desa Penepian Raya. Caranya, penguatan kelembagaan LPHD Bumi Lestari dan pengembangan mata pencaharian masyarakat.
Kemudian, tujuan berikutnya sebagai pedoman bagi LPHD Bumi Lestari untuk mengembangkan program pengelolaan hutan desa “Rimbak Pakai Kemuka Ari atau Hutan untuk Masa Depan”. Lokasinya di Hutan Desa Bumi Lestari. Untuk merumuskan, menyepakati, dan melaksanakan Kesepakatan Kerjasama yang saling menguntungkan dengan tetap memperhatikan aspek konservasi dan kelestarian hutan sehingga memberikan dampak kelestarian hutan dan ekonomis kepada para pihak.
Objek dari MoU ini adalah hutan desa “Rimbak Pakai Kemuka Ari atau Hutan untuk Masa Depan” adalah lokasi Hak Pengelolaan Hutan Desa Bumi Lestari sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor. SK. 400/EKBANG/2015, tanggal 13 Februari 2015. Dalam SK itu hutan yang menjadi hak pengelolaan Desa Penepian seluas ±1.285 hektare Hutan itu berada di Kawasan Hutan Lindung (HL) di Desa Penepian Raya.
Baru Langkah Awal
Imanul Huda merasa senang dari pihak Desa Penepian Raya bersepakat dalam pengelolaan hutan desanya dengan PRCF. Penandatanganan MoU ini bisa dikatakan sebagai langkah awal untuk dimulainya program konservasi hutan desa. Setelah ini, barulah dimulai pembuatan program kerja untuk jangka waktu 25 tahun ke depan.
“Ini merupakan langkah awal. Untuk langkah berikutnya menyusun program kerja dan mengimplementasikan program tersebut. Tentunya jauh berat dan menantang. Bila semua elemen LPHD beserta pihak desa kompak dan komitmen, tantangan apapun bisa diselesaikan dan tujuan utama dari setiap program bisa terealisasi,” jelas Imanul. (ros)