Di tengah isu global tentang perlindungan lingkungan dan pelestarian hutan, peran perempuan semakin terasa penting. Di Desa Tanjung, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, terjadi perubahan menarik dalam kegiatan monitoring hutan desa yang biasanya dilakukan oleh kaum laki-laki. Kali ini, dua perempuan turut serta aktif dalam monitoring hutan desa, membawa dampak signifikan dalam upaya mengurangi deforestasi dan degradasi hutan. Kedua perempuan itu adalah Lusia Linda dan Susana Omas. Keduanya tergabung dalam tim patroli hutan LPHD Bukit Belang Desa Tanjung yang berjumlah 20 orang.
Tradisi memanggil perempuan untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama hutan, mungkin belum begitu umum. Namun, kehadiran dua perempuan yang terlibat dalam monitoring hutan desa di Tanjung membawa angin segar dan pembelajaran baru bagi masyarakat setempat.
Pertama-tama, peran perempuan dalam monitoring hutan desa membawa perspektif baru terhadap upaya konservasi. Kaum hawa sering kali memiliki hubungan yang lebih intim dengan lingkungan sekitar, karena keterlibatan mereka dalam kegiatan sehari-hari seperti mencari kayu bakar, buah-buahan, dan tanaman obat. Keterlibatan mereka membuka jendela baru terhadap pengetahuan lokal yang kaya akan keanekaragaman hayati dan kebutuhan masyarakat terhadap hutan.
Kedua, partisipasi perempuan membawa keberagaman dalam pendekatan dan solusi untuk masalah deforestasi dan degradasi hutan. Mereka mungkin memiliki pandangan dan strategi yang berbeda dalam memahami masalah lingkungan dan menghadapinya. Hal ini menghasilkan diskusi yang lebih beragam dan inklusif dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan hutan desa.
Agen Perubahan
Selain itu, kehadiran perempuan dalam monitoring hutan desa memperluas cakupan sosialisasi dan pendidikan tentang pentingnya pelestarian hutan. Mereka dapat berperan sebagai agen perubahan di tingkat rumah tangga dan komunitas, menyebarkan informasi tentang praktik-praktik berkelanjutan yang dapat dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan.
Tidak hanya itu, keterlibatan perempuan juga membawa dampak positif dalam hal pemberdayaan ekonomi. Melalui pelatihan dan pendampingan dalam kegiatan monitoring hutan desa, mereka dapat memperoleh keterampilan baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga mereka. Misalnya, mereka dapat belajar tentang nilai tambah dari produk hutan non-kayu dan cara mengelolanya secara berkelanjutan.
Namun, tantangan masih ada dalam memperluas partisipasi perempuan dalam pengelolaan hutan desa. Stereotip gender dan norma sosial yang kuat mungkin menjadi penghalang bagi perempuan untuk terlibat dalam aktivitas di luar rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya yang berkelanjutan untuk mempromosikan kesetaraan gender dan memperkuat peran perempuan dalam pengelolaan hutan desa.
Dalam konteks Desa Tanjung, partisipasi dua perempuan dalam monitoring hutan desa memberikan contoh nyata bahwa peran perempuan sangatlah penting dalam upaya mengurangi deforestasi dan degradasi hutan. Langkah-langkah kecil ini dapat menjadi fondasi bagi perubahan yang lebih besar dalam perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Dengan melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk perempuan, kita dapat bersama-sama merawat hutan dan mewariskannya kepada generasi mendatang dengan baik.
PRCF Indonesia sendiri sebagai pendamping terus mendorong setiap LPHD bisa melibatkan dalam monitoring hutan desa. Bukan hanya monitoring, melainkan dalam kegiatan lain lain perempuan selalu dilibatkan. (ros)