Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Madu Desa Nanga Lauk mengikuti Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan energi Baru Terbarukan (LIKE) di Indonesia Arena, Kawasan GBK, Jakarta, 16 -18 September 2023. Di festival ini, akan dipamerkan madu khas Kabupaten Kapuas Hulu.
“Sekarang kita tiba di Jakarta. Kita hanya mendampingi KUPS Madu untuk mengikuti Festival LIKE dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Madu dari Nanga Lauk akan kita pamerkan,” kata Manager Program PRCF Indonesia, Ria Afiat, Jumat (15/9/2023).
Dijelaskan alumni Untan ini, mendampingi KUPS madu bagian dari upaya PRCF Indonesia untuk mempromosikan madu khas Nanga Lauk yang dikenal dengan Denala. Ini merupakan madu hutan yang dipanen secara lestari. Kualitasnya sudah sangat dikenal dan salah satu madu terbaik dunia.
“Pada festival ini, hal terpenting adalah mempertemukan pihak petani madu dengan buyer atau pembeli. Artinya, KUPS Madu siap menyediakan madu apabila ada pembeli yang mau. Dengan demikian, madu bisa terjual dan pendapatan bisa bertambah,” papar pria kelahiran Sambas ini.
Madu Denala, madu hutan yang didapat dari lebah hutan yang berada di hutan desa Nanga Lauk. Madu sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat Nanga Lauk. Dulu madu itu dijual secara tradisional. Semenjak didampingi PRCF, madu hutan dijual dalam bentuk kemasan yang menarik.
“Beberapa waktu lalu, Madu Denala juga ikut dipamerkan di Turki. Setiap ada even pameran atau festival, bila ada kemampuan selalu kita ikutkan. Inilah upaya kita agar madu hutan Nanga Lauk bisa dikenal luas dan bisa mensejahterakan para petaninya,” harap Rio.
Festival LIKE
Festival LIKE digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Indonesia Arena, Kawasan GBK Jakarta. Festival LIKE ini juga merupakan rangkaian Road to COP 28 UNFCCC, yang akan dilangsungkan di Dubai, UEA akhir November tahun ini.
Festival LIKE adalah ajang mengenalkan aktualisasi kerja dan langkah-langkah korektif kebijakan, serta implementasinya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup dengan prinsip-prinsip: (1) Keberpihakan kepada masyarakat, mendorong masyarakat untuk produktif melalui akses kelola hutan sosial; (2) Meningkatkan upaya pemulihan lingkungan dengan indikator pengendalian deforestasi, kerja penanaman pohon dan penanganan ekoriparian, replikasi ekosistem, menjaga kawasan konservasi dan satwa liar (wild life) serta ekosistemnya; (3) Meningkatkan produktivitas dunia usaha untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, mengembangkan desa-desa pusat pertumbuhan dengan kemitraan dunia usaha dan masyarakat keseimbangan produktivitas; (4) Eksplorasi sumber daya untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT); dan (5) Pemanfaatan teknologi untuk usaha-usaha produktivitas, ekonomi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui perencanaan, implementasi dan monitoring dengan sistem yang dapat diandalkan. (ros)