Book Appointment Now
Pasar Karbon Berintegritas untuk Masa Depan Indonesia
Bagi Yadi Purwanto, Fasilitator Program Konservasi PRCF Indonesia, menjaga hutan tidak lagi cukup hanya dengan berbicara tentang larangan menebang atau memperluas kawasan konservasi. Di tengah perubahan iklim dan tuntutan pembangunan berkelanjutan, hutan harus ditempatkan sebagai bagian dari solusi ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga lingkungan.
Pemikiran tersebut mengemuka dalam Lokakarya Peningkatan Pemahaman Prinsip-Prinsip Inti Karbon (Core Carbon Principles) untuk Mendukung Pengembangan Pasar Karbon Berintegritas Tinggi pada Solusi Berbasis Alam di Indonesia.
Lokakarya yang diikuti Yadi Purwanto itu diselenggarakan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kehutanan selama dua hari, Selasa-Rabu, 1-2 September 2026, di Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut dibuka Penasehat Utama Menteri Kehutanan, Dr. Edo Mahendra, yang aktif menangani isu perdagangan karbon (carbon pricing), tata kelola pasar karbon berintegritas tinggi, serta hilirisasi sektor kehutanan.
Bagi Yadi, materi yang disampaikan dalam lokakarya tersebut memberikan perspektif penting bahwa masa depan konservasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa luas hutan yang mampu dipertahankan, tetapi juga oleh seberapa baik nilai ekologisnya dihargai secara adil dan transparan.
Lokakarya menghadirkan Lorna Ritchie dan Remo Filleti dari Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM). Lembaga independen ini memiliki peran penting dalam menetapkan standar kualitas global bagi kredit karbon di pasar sukarela.
Melalui Core Carbon Principles (CCP), ICVCM menetapkan ambang batas kualitas yang ketat untuk memastikan kredit karbon memiliki integritas. Label CCP diharapkan mampu membantu pasar karbon sukarela mempercepat transisi yang adil menuju target 1,5°C.
Menurut Yadi, aspek integritas menjadi sangat penting karena tidak semua kredit karbon memiliki kualitas yang sama. Kredit karbon yang memenuhi standar tinggi diharapkan memiliki kepercayaan pasar yang lebih kuat dan berpeluang memperoleh harga premium.
Karena itu, metodologi yang digunakan untuk menghitung karbon harus memenuhi standar, transparan, memberikan dampak positif, serta terhindar dari double counting atau penghitungan ganda. Dari sisi pemasok, ICVCM memastikan kredit yang dihasilkan benar-benar memenuhi persyaratan kualitas.
Saat ini terdapat 43 metode yang telah terdaftar untuk perhitungan karbon. Metode baru juga tetap terbuka untuk didaftarkan dan dinilai sesuai standar yang berlaku.
Hal menarik lainnya yang dipelajari Yadi adalah konsep nested jurisdiction atau nesting. Konsep ini memungkinkan proyek karbon berskala kecil maupun proyek swasta diintegrasikan ke dalam sistem perhitungan dan target emisi pada tingkat yurisdiksi yang lebih luas, termasuk dalam mendukung NDC Indonesia.
Konsep tersebut penting untuk mencegah terjadinya klaim karbon yang berlebihan. Salah satu persoalannya adalah ketika pihak swasta membuat baseline deforestasi sendiri dan menetapkannya terlalu tinggi agar mendapatkan kredit karbon lebih banyak.
Masalah lainnya adalah leakage, ketika deforestasi yang berhasil ditekan di satu lokasi justru berpindah ke lokasi lain yang berada di luar wilayah proyek.
Di titik inilah tata kelola menjadi sangat menentukan.
Yadi melihat pasar karbon bukan semata-mata sebagai mekanisme perdagangan. Lebih jauh, pasar karbon dapat menjadi jembatan antara kepentingan ekonomi, konservasi, masyarakat, dan agenda perubahan iklim. Namun, jembatan itu hanya akan kokoh jika dibangun di atas data yang benar, metodologi yang transparan, serta standar yang dapat dipercaya.
Pasca-COP30 di São Paulo, Brasil, peran ICVCM menjadi semakin penting sebagai penjaga standar mutu global. Kehadirannya diharapkan dapat memastikan pasar karbon sukarela berjalan transparan, kredibel, dan terbebas dari praktik greenwashing.
Indonesia sendiri telah mengambil langkah strategis. Sejak November 2025, Kementerian Kehutanan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan ICVCM untuk memperkuat kerja sama dalam mengembangkan ekosistem pasar karbon sukarela berintegritas tinggi di Indonesia.
Bagi Yadi Purwanto, langkah tersebut merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk membangun model baru pembangunan kehutanan. Hutan tetap terjaga, masyarakat memperoleh manfaat, dunia usaha mendapatkan kepastian, dan kontribusi Indonesia terhadap penanganan perubahan iklim semakin kuat.
Pada akhirnya, pasar karbon yang berintegritas bukan sekadar tentang memperjualbelikan angka dalam satuan karbon. Ini tentang membangun kepercayaan terhadap upaya menjaga bumi.
Ketika setiap kredit karbon benar-benar memiliki nilai ekologis yang dapat dipertanggungjawabkan, menjaga hutan tidak lagi dipandang sebagai beban pembangunan. Hutan justru menjadi aset masa depan yang semakin berharga ketika dijaga.
Dan bagi Indonesia, mungkin inilah saatnya melihat hutan dengan cara yang berbeda: bukan hanya sebagai kekayaan alam yang diwariskan kepada generasi berikutnya, tetapi sebagai investasi kehidupan yang nilainya akan terus tumbuh ketika kita memilih untuk merawatnya.
Rosadi
