PRCF Indonesia

PRCF Indonesia mendapat apreasi tinggi dalam pertemuan ke-15  Conference of Parties (COP15) for the Convention of Biological Diversity (CBD), 11-15 Oktober 2015 di Kunming China. Yayasan yang diketuai Imanul Huda SH M Hut masuk dalam 108 Noteworthy Practices (108 Praktisi Penting) di dunia.

“Congratulations to Pak Imanul Huda, PRCF Indonesia Director, and the PRCF Indonesia team for their selection as one of the 108 Noteworthy Practices for their work in Creating Community Forestry and Enabling Long-term Stewardship of High Biodiversity Value Forests,” kata pembuka yang ditulis Dr. L. Fernando Potes Sanchez, Technical Overview atau Monitoring Auditing PRCF dalam situs resminya, https://prcfoundation.org/108-noteworthy-practices/, 29 Oktober 2021.

Imanul Huda saat melakukan program konservasi

Kalau diterjemahkan menggunakan google translate, artinya “Selamat kepada Pak Imanul Huda, Direktur PRCF Indonesia, dan tim PRCF Indonesia atas terpilihnya sebagai salah satu dari “108 Praktik Penting” untuk pekerjaan mereka dalam “Menciptakan Hutan Kemasyarakatan dan Memungkinkan Penatagunaan Hutan Bernilai Keanekaragaman Hayati Jangka Panjang”.

Apa alasan COP15 atau koferensi para pihak UNFCCC? Mereka menilai Imanul Huda dan timnya (PRCF Indonesia) telah bermitra dengan masyarakat lokal di Kalimantan Barat untuk mengelola lebih dari 50.000 hektar hutan bernilai konservasi tinggi sebagai Hutan Desa. Program Kehutanan Masyarakat berinvestasi dalam membangun kapasitas dan memperkuat struktur tata kelola hutan berbasis masyarakat yang ada.

Kiprah PRCF

Dalam narasi berikutnya dijelaskan, Kalimantan Barat adalah rumah bagi beberapa populasi spesies terancam, terutama Orangutan Kalimantan dan Rangkong Gading yang terancam punah, dan spesies terancam lainnya seperti Buaya Tomistoma, dan Owa Agile. Dengan sebagian besar keanekaragaman hayati tidak terbatas pada batas-batas kawasan lindung, kemitraan dengan pengelolaan masyarakat sangat penting. Kolaborasi menghadirkan alternatif yang layak untuk paradigma konvensional konservasi melalui kawasan lindung yang dikelola pemerintah, di mana masyarakat lokal jarang menjadi bagian dari solusi

Dengan mengamankan pendanaan jangka panjang melalui Pembayaran Jasa Ekosistem dan Pengimbangan Keanekaragaman Hayati, masyarakat lokal diberdayakan secara hukum dan teknis untuk mengelola ekosistem yang mereka andalkan untuk mata pencaharian mereka secara berkelanjutan. Penduduk desa terlibat penuh dalam semua aspek proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kemajuan.

“Pak Imanul dan organisasi PRCF bertindak sebagai fasilitator dan penyedia dukungan teknis, pencatatan, dan khususnya sumber pendampingan berkelanjutan. Komunitas pemangku kepentingan mendapat manfaat dari tambahan kepemilikan hukum jangka panjang atas tanah desa, pendanaan jangka panjang dari penyeimbangan keanekaragaman hayati dan kredit karbon, dukungan pengembangan kelembagaan, dukungan pengembangan mata pencaharian, dan dukungan untuk konservasi sumber daya alam desa,” tulis Fernando.

Penghargaan Dunia

PRCF di Kalimantan Barat menunjukkan bahwa konservasi hutan dan spesies yang terancam punah dapat dicapai melalui keterlibatan langsung penduduk desa sekaligus meningkatkan mata pencaharian masyarakat setempat.

“Sekali lagi selamat untuk tim. Penghargaan ini dipandu oleh Sekretariat CBD, Kantor Komite Eksekutif untuk Persiapan COP15, dan diselenggarakan bersama oleh China Environmental Protection Foundation, Paradise International Foundation,” tulis Fernando lagi.

Sejak tahun 2019 lalu, PRCF Indonesia mulai melakukan program konservasi hutan desa di Desa Nanga Lauk sampai sekarang. Dari Nanga Lauk, PRCF Indonesia melakukan hal serupa di Desa Nanga Betung, Nanga Jemah, Sri Wangi dan Tanjung di Kapuas Hulu. (ros)