Eksistensi Yayasan Pelestari Ragamhayati dan Cipta Fondasi (PRCF) Indonesia semakin nyata di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Hal ini dibuktikan dengan masuknya PRCF dalam keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Pemprov Sumut melalui SK Gubernur Nomor 188.44/1031/KPTS/2023 di Medan, pada tanggal 14 Desember 2023.
“Sebuah kehormatan PRCF bisa masuk dalam keanggotaan Dewan Sumber Daya Air ini. Ini sebuah kepercayaan dari Pemprov Sumut bahwa PRCF ikut berkontribusi dalam memperbaiki tata kelola sumber daya air yang adil dan berkelanjutan,” kata Doni Latuparisa Koordinator Program Sumatra, PRCF Indonesia, Rabu (20/12/2023).
Masa keanggotaan Dewan Sumber Daya Air itu dari 2023 – 2028. Pada Rabu, 20 Desember 2023 dilakukan pelantikan untuk seluruh anggotanya oleh Pj Gubernur Sumut, Hassanudin. Acara pelantikan di Kantor Gubernur Sumut di Medan.
Dalam acara pelantikan itu, Hassanuddin berharap seluruh anggota dewan terpilih dapat bekerja maksimal. Kemudian, bisa memberikan masukan strategis dalam perencanaan dan pengelolaan Sumber Daya Air di Sumut. Dewan ini penting mengingat Sumut salah satu provinsi dengan jumlah sungai terbanyak di antaranya enam sungai besar dan tiga sungai lintas provinsi. Tambahnya.
Setelah anggota dewan terpilih dilantik, kegiatan dilanjutkan dengan rapat anggota dewan. Rapat ini membahas Tata Tertib Persidangan dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Dewan SDA Pemprov Sumut. Rapat dipimpin oleh Ketua Harian Dewan SDA yaitu Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Marlindo Harahap.
Fungsi Dewan Sumber Daya Air
Di dalam SK Gubernur Sumut itu disebutkan fungsi dari Dewan Sumber Daya Air ini sebagai konsultasi dengan pihak terkait guna keterpaduan kebijakan serta tercapainya kesepahaman antarsektor, wilayah dan pemilik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air pada tingkat Provinsi. Kemudian, untuk pengintegrasian dan penyelarasan kepentingan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan sumber daya air. Terakhir, untuk konsultasi dengan pihak terkait guna keterpaduan kebijakan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi.
Gubernur Sumut dalam komposisi kepengurusan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air merangkap anggota. Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai Ketua Harian. PRCF Indonesia sendiri menjadi anggota berada di urutan 20 dalam daftar anggota. (ros)