Tim Patroli Hutan dari Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Bumi Lestari, Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu kembali mengadakan patroli hutan rutin di kawasan hutan desa pada Kamis (16/5/2024). Selain melakukan patroli, tim juga melaksanakan pemasangan papan informasi di Hutan Desa Bumi Lestari Penepian Raya.
Papan informasi tersebut bertuliskan “Selamat Datang di Hutan Desa Bumi Lestari” dan mencantumkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 400/Ekbang/2015, yang menegaskan bahwa luas hutan desa ini adalah 1.285 hektare.
“Papan informasi itu dipasang di sejumlah titik di kawasan hutan desa.Tujuannya tidak lain agar masyarakat yang memasuki kawasan hutan mengetahui soal status hutan desa,” kata Muhammad Yudhy Octoarie, Fasilitator Desa Penepian Raya dari PRCF Indonesia, Kamis (16/5/2024).
Patroli ini merupakan bagian dari upaya rutin LPHD Bumi Lestari dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan desa. Hutan Desa Bumi Lestari merupakan salah satu hutan desa yang penting di Kabupaten Kapuas Hulu, dengan luas yang signifikan dan peran vital dalam menjaga ekosistem setempat. Patroli ini dilakukan untuk memantau kondisi hutan, mencegah terjadinya illegal logging, dan memastikan tidak ada kegiatan lain yang merusak kelestarian hutan.

Yudhy menjelaskan, pemasangan papan informasi ini memiliki beberapa tujuan penting. “Papan informasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar dan pengunjung mengenai pentingnya menjaga hutan desa. Selain itu, ini juga sebagai tanda pengenal resmi bahwa kawasan ini dilindungi berdasarkan keputusan gubernur,” ungkapnya.
Selain pemasangan papan informasi, patroli hutan ini juga melibatkan pemeriksaan kondisi pohon-pohon, pengecekan satwa liar, dan identifikasi potensi ancaman terhadap hutan. Tim patroli yang terdiri dari beberapa anggota LPHD dan relawan desa berkeliling kawasan hutan dengan penuh kewaspadaan dan komitmen tinggi untuk memastikan tidak ada aktivitas yang merusak.
Menanamkan Kesadaran
Keberadaan Hutan Desa Bumi Lestari ini menjadi salah satu upaya nyata dalam pelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Barat. Hutan ini tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru dunia tetapi juga sebagai sumber daya alam yang harus dilestarikan demi kesejahteraan masyarakat sekitar. Dengan adanya patroli rutin dan pemasangan papan informasi, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan desa semakin meningkat dan keterlibatan aktif dalam menjaga hutan semakin kuat.
Melalui kegiatan ini, LPHD Bumi Lestari bersama PRCF Indonesia terus berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan desa dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik. (ros)